SANGATTA, DDTCNews - Penerimaan pajak dan retribusi bagi daerah menjadi penting sebagai sarana kemandirian fiskal. Untuk itu, beragam inovasi dilakukan agar penerimaan dapat mendapat target yang telah ditetapkan.
Hal ini yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutai Timur, Kalimantan Timur. Aplikasi pemantauan realisasi pendapatan daerah diluncurkan agar sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sistem ini memudahkan kami untuk mengendalikan upaya penerimaan PAD," kata Kepala Bapenda Musyaffa, Jumat (8/6).
Sistem pelaporan berbasis android implementasi dari Sinergitas dengan SKPD Teknis dalam Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Aplikasi ini diklaim memudahkan pemantauan laporan realisasi target penerimaan pajak dan retribusi.
Seperti yang diketahui, saat ini penerimaan PAD Kutim masih jauh dari daerah lain. Untuk mendukung sistem ini agar lebih maksimal, dibutuhkan juga pengelolaan data yang akurat dan baik.
Kepala Bapenda Musyaffa dalam laporannya menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi salah satu tugas Kepala Bapenda dalam peningkatan kinerja terkait pelaporan PAD secara nyata. Progresnya pun dapat dipantau setiap saat.
"Jadi Bupati, Wakil Bupati, Sekda bisa langsung melihat progres PAD di manapun dari smartphone masing-masing. Realisasi juga bisa dilihat secara real time," terangnya.
Dengan demikian, apabila ada SKPD yang realisasi penerimaan retribusinya masih di bawah target, maka kepala daerah bisa langsung mengeluarkan kebijakan. Khususnya untuk meningkatkan PAD secara intens. Musyaffa mengatakan selain menjadi inovasi baru, sistem ini juga sebagai solusi mengurangi penggunaan kertas untuk laporan.
"Bukan hanya pembaharuan, sistem ini sekaligus merealisasikan tugas Diklat PIM 2 yang sedang dijalaninya saat ini," tutupnya dilansir Prokal Bontang.(Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.