JEPANG

Pihak Oposisi Serukan Penundaan Kenaikan Pajak Penjualan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Mei 2019 | 11:50 WIB
Pihak Oposisi Serukan Penundaan Kenaikan Pajak Penjualan

Ilustrasi. (foto: The Independent)

JAKARTA, DDTCNews – Pihak oposisi menyerukan penundaan kenaikan pajak penjualan (sales tax) Jepang karena konsumsi swasta – yang menjadi variabel pembentuk produk domestik bruto (PDB) tercatat melambat pada kuartal I/2019.

Meskipun perekonomian Jepang tumbuh 2,1% (year on year) pada kuartal I/2019, konsumsi swasta tercatat mengalami penurunan 0,1%. Belanja modal pun juga tercatat turun sebesar 0,3%. Hal ini menunjukkan lemahnya permintaan.

“Kenaikan pajak akan sulit karena upah pribadi terus turun. Rencananya [kenaikan tarif pajak penjualan dari 8% menjadi 10% pada Oktober 2019] harus dibekukan,” kata Seiji Osaka, Kepala Kebijakan Partai Demokrat Konstitusional Jepang, seperti dikutip pada Selasa (22/5/2019).

Baca Juga:
Jepang Akan Ringankan Beban Pajak WP dengan Tanggungan yang Bekerja

Kazunori Yamanoi dari Partai Demokrat mengatakan bahwa pertumbuhan PDB tidak sesuai dengan kenyataan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pertumbuhan ekonomi kuartal I/2019 juga lebih banyak dipengaruhi lebih cepatnya penurunan impor dari pada ekspor.

Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat Liberal Toshihiro Nikai mengatakan tidak perlu ada lagi langkah untuk mempertimbangkan kenaikan pajak. Dia menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah untuk mengurangi dampak negatif dari kenaikan pajak.

Pemimpin Komeito Natsuo Yamaguchi berujar rencana kenaikan tarif pajak penjualan yang sudah tunda dua kali harus dieksekusi tahun ini. Pada saat yang bersamaan, berbagai kebijakan pendukung harus juga diambil.

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

“Kita harus menaikkan pajak konsumsi sesuai jadwal dan menerapkan langkah-langkah utama, termasuk yang mengurangi beban biaya pendidikan,” katanya, seperti dilansir The Japan News.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Taro Aso menegaskan data perekonomian terbaru cukup baik. Menurutnya, performa ekonomi Jepang tersebut berkat stimulus fiskal yang telah dijalankan pemerintah.

“Ini sama sekali tidak buruk. Saya tahu ekonomi akan membaik karena pemerintah menerapkan langkah-langkah stimulus di bawah anggaran tahun fiskal 2019,” ujar Aso.

Pemerintah akan mengarahkan kebijakan ekonominya sembari mengamati dengan cermat perkembangan di Amerika Serikat dan ekonomi China, serta kemajuan dalam pelaksanaan anggaran pada awal 2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?