SELANDIA BARU

Philip Morris Minta Penurunan Cukai Tobacco Stick

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 15:51 WIB
Philip Morris Minta Penurunan Cukai Tobacco Stick

Ilustrasi. (foto: koreatimes)

WELLINGTON, DDTCNews – Raksasa tembakau internasional Philip Morris meminta keringanan cukai atas produk tobacco stick. Perusahaan ini mengklaim produk tersebut lebih rendah risiko dibandingkan dengan produk rokok konvensional.

General Manager Philip Morris Selandia Baru James Williams menyatakan penerapan cukai yang berlaku pada rokok konvensional dengan tujuan untuk mencegah orang merokok tidak akan sesuai jika diterapkan pada tobacco stick.

Tobacco stick sangat minim bahan kimia, berbeda dengan rokok konvensional. Tobacco stick hanya dihangatkan, tidak dibakar. Karena itu, kami ingin produk ini dipajaki lebih rendah dibanding rokok,” katanya di Wellington, Kamis (7/3/2019).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut dia menyayangkan produk rokok yang hanya dipanaskan (heating tobacco) tersebut masih dianggap sebagai rokok konvensional yang harus dibakar untuk dinikmati. Sejauh ini, tobacco stick masih dikenakan cukai tembakau AUD0,82 (Rp8.235) per batang setara dengan rokok.

Di samping itu, dia menjelaskan produk tobacco stick tetap mencantumkan peringatan kesehatan dalam kemasan. Peringatan kesehatan dalam kemasan tobacco stick disebabkan karena produk itu masih mengandung nikotin yang bisa menyebabkan kecanduan.

Tobacco stick bukan untuk menghentikan konsumsi rokok, tapi sebagai alternatif yang lebih minim risiko dibanding rokok,” paparnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Namun, saat penerbitannya pada 2016, Philip Morris digugat oleh Menteri Kesehatan ke pengadilan terkait legalitas produk. Pada akhirnya, hakim pengadilan setempat mendukung penerbitan tobacco stick pada Mei lalu.

Upaya Philip Morris dalam memasarkan tobacco stick itu mendapat tanggapan negatif dari Manajer Advokasi dan Kesehatan Cancer Society Shayne Nahu. Nahu menyebutkan perusahaan itu ingin Negeri Kiwi ini dijadikan lokasi percobaan dalam penjualan rokok dengan model terbaru yang belum diketahui secara jelas penelitiannya.

“Philip Morris berencana untuk menghentikan penjualan rokok konvensional dan digantikan dengan tobacco stick yang akan secara massal diperdagangkan. Mengapa kita ingin negara ini menjadi percobaan produk tembakau yang kita tidak yakin terkait penelitian ilmiahnya,” kata Nahu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

HJE Rokok Naik pada 2025, Pengusaha Sudah Pesan Jutaan Pita Cukai Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?