SELANDIA BARU

Philip Morris Minta Penurunan Cukai Tobacco Stick

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 15:51 WIB
Philip Morris Minta Penurunan Cukai Tobacco Stick

Ilustrasi. (foto: koreatimes)

WELLINGTON, DDTCNews – Raksasa tembakau internasional Philip Morris meminta keringanan cukai atas produk tobacco stick. Perusahaan ini mengklaim produk tersebut lebih rendah risiko dibandingkan dengan produk rokok konvensional.

General Manager Philip Morris Selandia Baru James Williams menyatakan penerapan cukai yang berlaku pada rokok konvensional dengan tujuan untuk mencegah orang merokok tidak akan sesuai jika diterapkan pada tobacco stick.

Tobacco stick sangat minim bahan kimia, berbeda dengan rokok konvensional. Tobacco stick hanya dihangatkan, tidak dibakar. Karena itu, kami ingin produk ini dipajaki lebih rendah dibanding rokok,” katanya di Wellington, Kamis (7/3/2019).

Baca Juga:
Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Lebih lanjut dia menyayangkan produk rokok yang hanya dipanaskan (heating tobacco) tersebut masih dianggap sebagai rokok konvensional yang harus dibakar untuk dinikmati. Sejauh ini, tobacco stick masih dikenakan cukai tembakau AUD0,82 (Rp8.235) per batang setara dengan rokok.

Di samping itu, dia menjelaskan produk tobacco stick tetap mencantumkan peringatan kesehatan dalam kemasan. Peringatan kesehatan dalam kemasan tobacco stick disebabkan karena produk itu masih mengandung nikotin yang bisa menyebabkan kecanduan.

Tobacco stick bukan untuk menghentikan konsumsi rokok, tapi sebagai alternatif yang lebih minim risiko dibanding rokok,” paparnya.

Baca Juga:
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Namun, saat penerbitannya pada 2016, Philip Morris digugat oleh Menteri Kesehatan ke pengadilan terkait legalitas produk. Pada akhirnya, hakim pengadilan setempat mendukung penerbitan tobacco stick pada Mei lalu.

Upaya Philip Morris dalam memasarkan tobacco stick itu mendapat tanggapan negatif dari Manajer Advokasi dan Kesehatan Cancer Society Shayne Nahu. Nahu menyebutkan perusahaan itu ingin Negeri Kiwi ini dijadikan lokasi percobaan dalam penjualan rokok dengan model terbaru yang belum diketahui secara jelas penelitiannya.

“Philip Morris berencana untuk menghentikan penjualan rokok konvensional dan digantikan dengan tobacco stick yang akan secara massal diperdagangkan. Mengapa kita ingin negara ini menjadi percobaan produk tembakau yang kita tidak yakin terkait penelitian ilmiahnya,” kata Nahu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Cukai Rokok dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Kejar-kejaran di Pantura, Bea Cukai Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI SEMARANG

Setop Truk di Gerbang Tol, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Pita Cukai

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN