Ilustrasi.
PADANG, DDTCNews – Wali Kota Padang, Sumatra Barat Hendri Septa meminta petugas pajak lapangan lebih aktif menjalankan tugasnya agar target pendapatan asli daerah (PAD) segera tercapai.
Hendri mengatakan petugas pajak lapangan menjadi ujung tombak tercapainya target penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, petugas pajak harus dibekali dengan keterampilan yang baik agar penagihan pajak daerah lebih optimal.
“Mari kita tingkatkan kualitas diri dengan pengetahuan dan keterampilan serta semangat untuk bekerja lebih baik lagi," katanya dalam Apel Bersama Percepatan Capaian Target Realisasi Pajak Daerah, dikutip pada Jumat (4/6/2021).
Hendri mengatakan Pemkot Padang menargetkan PAD senilai Rp889,90 miliar tahun ini. Dari angka tersebut, sekitar Rp670,53 miliar atau 75% di antaranya disumbang pajak daerah.
Pemkot Padang saat ini memiliki sekitar 280 petugas pajak lapangan. Dia pun berharap semua petugas makin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hendri juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang patuh dalam menjalankan kewajibannya. Penghargaan diberikan kepada 3 wajib pajak hotel dan 4 wajib pajak restoran agar makin patuh menyetorkan pajak daerah.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD dan camat dengan kinerja yang baik untuk mencapai target penerimaan daerah 2020, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Semoga penghargaan yang diberikan ini dapat meningkatkan semangat dan kepatuhan dalam mencapai realisasi PAD Kota Padang di tahun ini dan selanjutnya," ujarnya, seperti dilansir harianhaluan.com.
Sepanjang 2020, terdapat 3 besar OPD yang menjadi pengelola PAD tertinggi, yakni RSUD dr. Rasidin dengan realisasi sebesar 227,24% dari target, Dinas Kesehatan 99,77%, serta Dinas Komunikasi dan Informasi 93,19%. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.