INGGRIS

Perusahaan ini Ciptakan Platform Informasi Aturan PPN se-Eropa

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 24 Oktober 2019 | 10:38 WIB
Perusahaan ini Ciptakan Platform Informasi Aturan PPN se-Eropa

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Perusahaan yang menyediakan teknologi terkait PPN, VATGlobal, merilis platform pembelajaran berisi informasi tentang aturan PPN dari setiap negara di seluruh Eropa.

Gareth Kobrin, CEO VATGlobal menjelaskan Vlearn lahir dari rasa frustrasi tim internal VATGlobal karena minimnya sumber informasi bagi bisnis untuk menjawab pertanyaan terkait aturan PPN. Terlebih, aturan PPN sangat penting bagi pebisnis, sehingga VATGlobal mengembangkan platform ini

“Platform ini memberikan informasi yang jelas kepada pengguna. Selain itu, Vlearn juga sangat hemat biaya dan dengan cepat dapat mengeleminasi pertanyaan sehari-hari terkait PPN agar tidak terkena denda dan penalti akibat kesalahan penafsiran,” ujar Kobrin.

Baca Juga:
China Kenakan Bea Masuk 39 Persen atas Impor Brandy dari Eropa

Platform ini dikembangkan oleh tim VATGlobal yang berpengalaman di bidang PPN selama beberapa tahun. Platform ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan PPN Eropa yang jelas dan tepat untuk pebisnis dari segala tingkatan

Adapun platorm ini telah diuji oleh pelanggan VATGlobal guna memastikan fokusnya pada pengalaman pengguna atas kejelasan informasi. VATGlobal juga menerima umpan balik agar dapat memangkas waktu yang diperlukan untuk menemukan dan informasi yang tepat dan praktik terbaik bagi pelanggan.

VATGlobal merilis platform ciptaannya di saat yang tepat, yaitu ketika dunia pajak mengalami transformasi teknologi. Transformasi ini di mana membuat munculnya digitalisasi proses PPN terus berkembang di seluruh Eropa.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Akibatnya, banyak negara yang mentransformasi regulasi PPNnya, seperti Italia yang menerapkan kontrol real time atas faktur dan membuat pengusaha harus patuh. Sementara itu, Prancis juga telah memperkenalkan transisi yang serupa.

Selain itu, ketidakpastian global telah menyebabkan perubahan masif terkait dengan regulasi internasional. Hal ini membuat kebutuhan akan akses yang lebih mudah pada informasi yang akurat meningkat secara signifikan.

Terlebih adanya wacana Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) akan membuat regulasi PPN baru bermunculan dan dapat memicu banyak kekhawatiran di antara para pelaku usaha. Oleh karenanya, Vlearn juga didedikasikan untuk mengklarifikasi peraturan baru dari regulasi PPN pasca-Brexit.

Vlearn telah dirancang untuk berkembang selaras dengan lanskap pajak digital global yang terus berubah. Tim spesialis PPN kami secara konsisten mengevaluasi semua perubahan pajak yang ada di setiap wilayah. Dengan demikian setiap regulasi PPN baru yang muncul sebagai akibat dari Brexit akan dimasukkan ke dalam solusi,” imbuh Kobrin, seperti dilansir accountancyage.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN