Rapat Badan Anggaran DPR tentang APBN 2020 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (6/9/2019). (Foto: Das/DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyetujui perubahan dalam postur APBN 2020. Perubahan asumsi untuk harga migas mengubah struktur anggaran untuk tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dikoreksi dari US$65 per barel menjadi US$63 per barel mengubah komposisi pendapatan dan belanja negara.
"Dengan perubahan asumsi menyangkut indikator minyak maka terjadi perubahan dari sisi postur pendapatan, terutama yang berasal dari pajak sektor migas," katanya di ruang rapat Badan Anggaran, Jumat (6/9/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan postur sementara APBN 2020 dari sisi pendapatan negara berubah dari usulan awal yang senilai Rp2.221,5 triliun. Target pendapatan naik Rp11,6 triliun menjadi Rp2.233,2 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan dari usulan awal senilai Rp1.861,8 triliun naik Rp3,9 triliun menjadi Rp1.865,7 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik dari target awal Rp359,3 triliun menjadi Rp367 triliun atau naik Rp3,9 triliun.
"Target tax ratio juga naik dari 11,5% menjadi 11,56% dalam postur sementara APBN 2020," paparnya.
Kemudian untuk belanja juga dikerek naik dari usulan awal sebesar Rp2.528,8 triliun menjadi Rp2.540,4 triliun. Kenaikan belanja secara total disesuaikan sama dengan kenaikan pendapatan yang sebesar Rp11,6 triliun.
Perubahan postur belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang naik dari usulan awal sebesar Rp1.670 triliun menjadi Rp1.683,5 triliun.
Sedangkan untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa turun dari usulan awal Rp858, 8 triliun menjadi Rp856,9 triliun. Dengan kata lain turun Rp1,8 triliun dari usulan awal dalam RAPBN dan nota keuangan 2020. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.