APBN 2020

Perubahan Postur Sementara APBN 2020 Disetujui

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 September 2019 | 11:40 WIB
Perubahan Postur Sementara APBN 2020 Disetujui

Rapat Badan Anggaran DPR tentang APBN 2020 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (6/9/2019). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyetujui perubahan dalam postur APBN 2020. Perubahan asumsi untuk harga migas mengubah struktur anggaran untuk tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dikoreksi dari US$65 per barel menjadi US$63 per barel mengubah komposisi pendapatan dan belanja negara.

"Dengan perubahan asumsi menyangkut indikator minyak maka terjadi perubahan dari sisi postur pendapatan, terutama yang berasal dari pajak sektor migas," katanya di ruang rapat Badan Anggaran, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan postur sementara APBN 2020 dari sisi pendapatan negara berubah dari usulan awal yang senilai Rp2.221,5 triliun. Target pendapatan naik Rp11,6 triliun menjadi Rp2.233,2 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan dari usulan awal senilai Rp1.861,8 triliun naik Rp3,9 triliun menjadi Rp1.865,7 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik dari target awal Rp359,3 triliun menjadi Rp367 triliun atau naik Rp3,9 triliun.

"Target tax ratio juga naik dari 11,5% menjadi 11,56% dalam postur sementara APBN 2020," paparnya.

Baca Juga:
Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Kemudian untuk belanja juga dikerek naik dari usulan awal sebesar Rp2.528,8 triliun menjadi Rp2.540,4 triliun. Kenaikan belanja secara total disesuaikan sama dengan kenaikan pendapatan yang sebesar Rp11,6 triliun.

Perubahan postur belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang naik dari usulan awal sebesar Rp1.670 triliun menjadi Rp1.683,5 triliun.

Sedangkan untuk alokasi transfer ke daerah dan dana desa turun dari usulan awal Rp858, 8 triliun menjadi Rp856,9 triliun. Dengan kata lain turun Rp1,8 triliun dari usulan awal dalam RAPBN dan nota keuangan 2020. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan