KEM-PPKF 2022

Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%-5,8%, Ini Rentang Asumsi Makro 2022

Dian Kurniati | Kamis, 20 Mei 2021 | 13:31 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%-5,8%, Ini Rentang Asumsi Makro 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada media setelah rapat paripurna DPR mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Kamis (20/5/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memasang asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 akan berada pada kisaran 5,2%-5,8%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian Indonesia masih akan diliputi ketidakpastian global setelah pandemi Covid-19 pada tahun depan. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah akan berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," katanya dalam rapat paripurna DPR mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Sri Mulyani mengatakan inflasi pada 2022 diproyeksikan berada pada kisaran 2,0%-4,0%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,32%-7,27%, serta nilai tukar rupiah pada kisaran Rp13.900 hingga Rp15.000 per dolar AS.

Pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran US$55-US$65 per barel, lifting minyak bumi 686.000-726.000 barel per hari, dan lifting gas bumi 1,03-1,10 juta barel setara minyak per hari.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menyusun asumsi makro 2022 dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, risiko ketidakpastian, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional tahun depan.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Penghitungan itu dibuat dengan catatan Covid-19 dapat terus dikendalikan dan fungsi intermediary perbankan dapat kembali pulih didukung kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan sektor keuangan OJK yang kondusif.

Pada postur makro fiskal 2022, pendapatan negara akan makin meningkat ke kisaran 10,18%-10,44% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 14,69%-15,30% terhadap PDB. Keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31%-2,65% terhadap PDB.

Defisit juga akan diproyeksi makin mengecil ke level 4,51%-4,85% terhadap PDB dengan rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76%-44,28% terhadap PDB. Simak ‘Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tidak Populer tapi Harus Dilakukan’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan