KABUPATEN TANAH BUMBU

Permudah Bayar Pajak, Pemkab Terbitkan Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 11:00 WIB
Permudah Bayar Pajak, Pemkab Terbitkan Aplikasi Ini

Ilustrasi.

BATULICIN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Pendapatan Online. Aplikasi ini sebagai upaya untuk semakin mempermudah pembayaran pajak daerah.

Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menjelaskan penerbitan Simda Pendapatan Online merupakan upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk membayar pajak daerah.

“Wajib pajak bisa menggunakan telepon seluler atau laptop untuk membayar pajak daerah melalui aplikasi Simda Pendapatan Online, maka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BP2RD,” ujarnya di Batulicin, Senin (17/12).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Terbitnya aplikasi ini diharapkan semakin membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak melalui berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seiring meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Tanah Bumbu karena telah berkontribusi terhadap pajak daerah, karena pesatnya pembangunan tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam membayar pajak daerah,” paparnya.

Adapun perwakilan dari Bank Kalsel, Kepala Divisi Dana dan Treasury Fachrudin menyambut baik atas diterbitkannya SIMDA Pendapatan Online ini. Fachrudin menilai baru dua daerah yang menerapkan aplikasi ini yaitu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalsel.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Di Kabupaten Tanah Bumbu, kami kembangkan lagi sistemnya sehingga pembayaran tidak hanya bisa di kantor BPPRD tetapi juga di seluruh jaringan Bank Kalsel dan sudah bisa dengan mobile banking,” tutur Fachrudin melansir Kalsel Prokal.

Ia juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang pertama di Kalsel menerapkan SIMDA Pendapatan Online. Menurutnya, inovasi yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu berdampak pula bagi Bank Kalsel. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029