KABUPATEN TANAH BUMBU

Permudah Bayar Pajak, Pemkab Terbitkan Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 11:00 WIB
Permudah Bayar Pajak, Pemkab Terbitkan Aplikasi Ini

Ilustrasi.

BATULICIN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Pendapatan Online. Aplikasi ini sebagai upaya untuk semakin mempermudah pembayaran pajak daerah.

Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menjelaskan penerbitan Simda Pendapatan Online merupakan upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk membayar pajak daerah.

“Wajib pajak bisa menggunakan telepon seluler atau laptop untuk membayar pajak daerah melalui aplikasi Simda Pendapatan Online, maka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BP2RD,” ujarnya di Batulicin, Senin (17/12).

Baca Juga:
Awal 2025, Pemprov Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Terbitnya aplikasi ini diharapkan semakin membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak melalui berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seiring meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Tanah Bumbu karena telah berkontribusi terhadap pajak daerah, karena pesatnya pembangunan tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam membayar pajak daerah,” paparnya.

Adapun perwakilan dari Bank Kalsel, Kepala Divisi Dana dan Treasury Fachrudin menyambut baik atas diterbitkannya SIMDA Pendapatan Online ini. Fachrudin menilai baru dua daerah yang menerapkan aplikasi ini yaitu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalsel.

Baca Juga:
Jangan Lupa! Opsen Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Besok, 5 Januari 2025

“Di Kabupaten Tanah Bumbu, kami kembangkan lagi sistemnya sehingga pembayaran tidak hanya bisa di kantor BPPRD tetapi juga di seluruh jaringan Bank Kalsel dan sudah bisa dengan mobile banking,” tutur Fachrudin melansir Kalsel Prokal.

Ia juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang pertama di Kalsel menerapkan SIMDA Pendapatan Online. Menurutnya, inovasi yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu berdampak pula bagi Bank Kalsel. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 09:30 WIB PROVINSI ACEH

Awal 2025, Pemprov Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:30 WIB PROVINSI ACEH

Awal 2025, Pemprov Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Tergolong Mewah, Langganan Netflix Tetap Kena PPN 11 Persen

Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-1/PJ/2025

PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan