PEMBIAYAAN NEGARA

Permintaan Obligasi Ritel Seri ORI013 di Bawah Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 06:29 WIB
 Permintaan Obligasi Ritel Seri ORI013 di Bawah Target

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat permintaan obligasi ritel seri ORI013 yang masuk mencapai Rp19,8 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan target indikatif yang ditetapkan Rp20 triliun. Angka ini juga terpaut jauh dari permintaan ORI012 yang mencapai Rp27,53 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Robert Pakpahan mengatakan dari pemesanan itu pemerintah menetapkan penjatahan ORI013 senilai Rp19,6 triliun.

“Pemesan ORI013 didominasi pegawi swasta yakni 24,88% dari keseluruhan pemesan. Disusul wiraswasta sebanyak 22,9% dan di urutan ketiga ada ibu rumah tangga sebesar 11,3%,” tuturnya baru-baru ini.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Tawarkan ORI024T3 dan ORI024T6, Segini Kuponnya

Selanjutnya, berasal dari kalangan pegawai otoritas atau lembaga 8,81%, profesional 5,39%, pegawai negeri sipil (PNS) 4,57%, pensiunan 2,26%, anggota TNI/Polri 1,4%, pelajar dan mahasiswa 1,29%, pekerja seni 0,02%, dan profesi lainnya 17,15%.

Robert menambahkan setelmen ORI013 dilakukan Rabu (26/10) dan dicatatkan pada Bursa efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/10) besok.

“Namun karena pada ORI013 ini ditetapkan adanya ketentuan minimum holding period, pemindahbukuan ORI013 baru dapat dilakukan setelah pembayaran kupon kedua tanggal 15 Desember 2016,” imbuhnya.

Baca Juga:
Investor ORI Tumbuh 74% dalam Satu Dasawarsa

Sebagai informasi, seperti dilansir laman Kemenkeu ORI013 merupakan obligasi negara yang bisa diperdagangkan (tradeable). Dengan tenor 3 tahun, ORI013 menawarkan tingkat kupon 6,6% per tahun.

Pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya, dengan pembayaran pertama akan dilakukan pada 15 November 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Oktober 2016 | 07:04 WIB OBLIGASI NEGARA RITEL

Investor ORI Tumbuh 74% dalam Satu Dasawarsa

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN