PEMBIAYAAN NEGARA

Permintaan Obligasi Ritel Seri ORI013 di Bawah Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 06:29 WIB
 Permintaan Obligasi Ritel Seri ORI013 di Bawah Target

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat permintaan obligasi ritel seri ORI013 yang masuk mencapai Rp19,8 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan target indikatif yang ditetapkan Rp20 triliun. Angka ini juga terpaut jauh dari permintaan ORI012 yang mencapai Rp27,53 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Robert Pakpahan mengatakan dari pemesanan itu pemerintah menetapkan penjatahan ORI013 senilai Rp19,6 triliun.

“Pemesan ORI013 didominasi pegawi swasta yakni 24,88% dari keseluruhan pemesan. Disusul wiraswasta sebanyak 22,9% dan di urutan ketiga ada ibu rumah tangga sebesar 11,3%,” tuturnya baru-baru ini.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Tawarkan ORI024T3 dan ORI024T6, Segini Kuponnya

Selanjutnya, berasal dari kalangan pegawai otoritas atau lembaga 8,81%, profesional 5,39%, pegawai negeri sipil (PNS) 4,57%, pensiunan 2,26%, anggota TNI/Polri 1,4%, pelajar dan mahasiswa 1,29%, pekerja seni 0,02%, dan profesi lainnya 17,15%.

Robert menambahkan setelmen ORI013 dilakukan Rabu (26/10) dan dicatatkan pada Bursa efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/10) besok.

“Namun karena pada ORI013 ini ditetapkan adanya ketentuan minimum holding period, pemindahbukuan ORI013 baru dapat dilakukan setelah pembayaran kupon kedua tanggal 15 Desember 2016,” imbuhnya.

Baca Juga:
Investor ORI Tumbuh 74% dalam Satu Dasawarsa

Sebagai informasi, seperti dilansir laman Kemenkeu ORI013 merupakan obligasi negara yang bisa diperdagangkan (tradeable). Dengan tenor 3 tahun, ORI013 menawarkan tingkat kupon 6,6% per tahun.

Pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya, dengan pembayaran pertama akan dilakukan pada 15 November 2016. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Oktober 2016 | 07:04 WIB OBLIGASI NEGARA RITEL

Investor ORI Tumbuh 74% dalam Satu Dasawarsa

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!