PEREKONOMIAN INDONESIA

Perlu Naikkan Suku Bunga, Ini Proyeksi BI Soal Ekonomi 2023

Muhamad Wildan | Senin, 21 November 2022 | 18:05 WIB
Perlu Naikkan Suku Bunga, Ini Proyeksi BI Soal Ekonomi 2023

Paparan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat pembahasan Rencana Anggaran Tahunan BI (RATBI) 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan lebih rendah dibandingkan dengan asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2023.

Dalam rapat pembahasan Rencana Anggaran Tahunan BI (RATBI) 2023 antara BI dan Komisi XI DPR RI, BI mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 4,37%. Angka ini lebih rendah dari patokan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2023 sebesar 5,3%.

“Kami sasarannya adalah bagaimana mengendalikan inflasi secara lebih cepat sehingga memerlukan kenaikan suku bunga. Itu pengaruhnya ke pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin (21/11/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Dalam bagian penjelasan dari Undang-Undang (UU) 28/2022 tentang APBN 2023, pemerintah menyatakan akan berupaya maksimal melanjutkan pemulihan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian.

Pemerintah juga akan terus mendukung munculnya potensi sumber-sumber pertumbuhan baru. Pelaksanaan reformasi struktural juga harus diakselerasi untuk menstimulasi transformasi perekonomian yang berkelanjutan dan inklusif.

Kendati memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan lebih rendah dari asumsi dalam APBN 2023, otoritas moneter memproyeksi perekonomian Indonesia akan kembali tumbuh lebih tinggi pada 2024.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Terkait dengan tingkat inflasi, BI memproyeksikan pergerakannya pada hanya akan sebesar 3,61%. Angka ini kurang lebih sama dengan asumsi yang dipakai dalam APBN 2023 sebesar 3,6%.

Selanjutnya, BI mengasumsikan nilai tukar senilai Rp15.070 per dollar Amerika Serikat AS. Angka ini lebih lemah bila dibandingkan dengan asumsi yang dipatok dalam APBN 2023 senilai Rp14.800 per dolar AS.

"Ini memang dunia sedang bergejolak, kami mengajukan asumsi yang lebih berhati-hati," ujar Perry kepada para anggota Komisi XI DPR RI. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?