TATA KELOLA ORGANISASI

Perkuat Sinergi Internal, Ini Permintaan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Oktober 2019 | 14:58 WIB
Perkuat Sinergi Internal, Ini Permintaan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sinergi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kinerja Kementerian Keuangan dalam mengelola anggaran negara. Oleh karena itu, bibit sinergi harus dimulai dari internal otoritas fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan benih sinergi harus dimulai pada seluruh unit kerja yang ada di Kemenkeu. Menurutnya, semangat tersebut mulai terkikis dalam pola kerja pegawai di Kemenkeu.

“Begitu masuk Kemenkeu, Anda bukan lagi dari Madiun, STAN, UI atau UGM tapi jadi keluarga keuangan negara. Saya tahu sekarang kumpulnya sama teman satu sekolah, satu kampung, dan satu angkatan," katanya dalam acara Bincang Kebangsaan di Gedung Dhanapala, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga:
Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Menyikapi fenomena tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan memberikan instruksi agar sinergi dimulai pada hal yang sederhana. Dia meminta Sekjen Hadiyanto untuk melaksanakan makan siang pegawai lintas unit kerja di lingkungan Kemenkeu.

Menurutnya, berinteraksi hanya dengan lingkungan terbatas akan berdampak tidak baik untuk keberlanjutan organisasi. Lingkungan pergaulan yang sempit akan menghambat sinergi untuk melakukan perbaikan kebijakan ke depan.

Dia memberi contoh, untuk kegiatan makan siang dalam satu meja antara pegawai Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan pegawai Ditjen Pajak. Sambil berseloroh, maka pegawai DJPPR akan mengetahui betapa sulitnya mengumpulkan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

“Kita bicara organisasi kalau dari masuk, makan siang, ibadah dengan mereka yang sama maka no wonder satu sama lain [di lingkungan Kemenkeu] sulit melakukan sinergi,” paparnya.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Hari Oeang, lanjut Sri Mulyani, seharusnya menjadi pemantik perubahan perilaku pegawai Kemenkeu. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja Kemenkeu dalam mengelola anggaran yang melibatkan seluruh kementerian/ lembaga.

“Kita harus hilangkan semua pemikiran yang memecah sebagai suatu bangsa, kita saling respect, pasti Kementerian Keuangan performance-nya akan lebih bagus. Akan dapat energi baru dan makin lebih baik. Lebih penting lagi, Anda [pegawai Kemenkeu] mampu menjaga spirit kesatuan dalam bingkai NKRI,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Ini Kata Apindo

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC