KEPPRES 24/2023

Perkuat Neraca Perdagangan, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Ekspor

Muhamad Wildan | Rabu, 27 September 2023 | 16:30 WIB
Perkuat Neraca Perdagangan, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Ekspor

Tampilan awal salinan Keppres 24/2023

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional (Satgas Peningkatan Ekspor) dalam rangka memperkuat neraca perdagangan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Satgas dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua tim pengarah. Tim pengarah bertugas merumuskan kebijakan ekspor, menetapkan langkah strategis, serta mengoordinasikan kementerian terkait dalam upaya meningkatkan ekspor.

"Guna meningkatkan ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan…diperlukan strategi yang adaptif, responsif, dan kolaboratif yang dilakukan secara terintegrasi oleh suatu satgas khusus," bunyi bagian pertimbangan Keppres 24/2023, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:
Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Menteri yang ditunjuk sebagai wakil ketua tim pengarah, yaitu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selanjutnya, terdapat 11 menteri atau kepala lembaga yang ditunjuk sebagai anggota tim pengarah, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hingga Menteri BUMN Erick Thohir.

Hanya terdapat 1 pihak nonpemerintah yang ditunjuk menjadi anggota tim pengarah tersebut, yaitu ketua umum Kadin.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Setelah tim pengarah terbentuk, ketua tim pengarah berwenang menetapkan susunan keanggotaan tim pelaksana dari Satgas Peningkatan Ekspor.

Tim pelaksana bertugas untuk mengoordinasikan program peningkatan ekspor, mengembangkan sumber daya dan industri ekspor, menetapkan strategi kerja sama perdagangan internasional, dan memperkuat daya saing melalui efisiensi perizinan dan layanan ekspor.

Selanjutnya, tim pelaksana juga bertugas untuk memperkuat integrasi akses pembiayaan ekspor dan penjaminan pembiayaan ekspor sekaligus menetapkan strategi peningkatan peran ekspor dari pelaku UMKM.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Satgas akan menggelar rapat koordinasi tiap 6 bulan sekali ataupun sewaktu-waktu jika diperlukan. Hasil pelaksanaan tugas satgas harus dilaporkan tim pengarah kepada presiden setidaknya tiap 6 bulan sekali atau sewaktu-waktu bila diperlukan. (rig)

https://jdih.setneg.go.id/viewpdfperaturan/Salinan%20Keppres%20Nomor%2024%20Tahun%202023.pdf

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China