KABUPATEN BERAU

Perketat Pengawasan Pajak Hotel & Restoran, Pemda Pasang 'Siwajar'

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 10:26 WIB
Perketat Pengawasan Pajak Hotel & Restoran, Pemda Pasang 'Siwajar'

Logo 'Simhore'. (http://bapenda.beraukab.go.id)

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Guna memantau penerimaan pajak dari setiap transaksi di hotel dan restoran secara realtime, Bapenda Kabupaten Berau Kalimantan Timur merilis aplikasi ‘Siwajar’.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau Maulidyah mengatakan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah (‘Siwajar’) ini merupakan inovasi lanjutan dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Hotel dan Restoran (‘Simhore’).

Siwajar ini berbentuk alat pemantau transaksi atau tapping box di hotel dan restoran yang datanya terintegrasi dengan ‘Simhore’. Alat ini terkoneksi secara realtime kepada Simhore terhadap setiap transaksi yang dilakukan baik manual maupun dengan sistem.

Baca Juga:
Kota Ini Bedakan Tarif Pajak untuk Kantin, Warung, hingga Katering

"Saya ingin membangun Bapenda ini dengan ‘Simhore’. Ibaratnya, ‘Simhore’ ini adalah sebuah pohon. Di mana, pohon ini harus berdiri kokoh dengan ranting-ranting yang rimbun. ‘Siwajar’ ini adalah salah satu rantingnya,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (13/8/2018).

Dengan adanya aplikasi ‘Siwajar’, lanjutnya, Bapenda tidak perlu lagi mendatangi wajib pajak (WP) untuk mengecek kepatuhan. Pasalnya, kepatuhan dan kejujuran para WP sudah termonitor dalam sistem tersebut.

Setelah dirilisnya aplikasi ini, Bapenda baru dapat memasang 10 alat di sejumlah hotel dan restoran karena terbatasnya anggaran. Kendala lain juga dialami Bapenda yakni tidak tersedianya jaringan internet yang stabil di semua wilayah Kabupaten Berau.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

“Tidak semua wajib paham dan menguasi sistem Informasi dan Teknologi dan juga terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM di Bapenda sendiri. Tapi, hal ini tidak akan menghalangi kami untuk bekerja dan berinovasi,” tandas Maulidyah.

Sebagai informasi, sektor jasa – seperti hotel dan restoran – di Kabupaten Berau terus tumbuh tiap tahunnya. Hal ini pada gilirannya juga diikuti dengan kenaikan penerimaan pajak daerah, terutama pasca penerapan ‘Simhore’ dan ‘Siwajar’.

“Khusus dari pajak hotel, melonjak sebesar 37,76% dari tahun 2016-2017. Sedangkan untuk pajak restoran, naik 19,14%. Sementara itu, untuk pendapatan pajak daerah secara keseluruhan bertambah menjadi 30,55% keseluruhan di tahun 2017," tutupnya dilansir dari Prokal Berau. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 16:30 WIB KOTA PONTIANAK

Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN LOMBOK BARAT

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Lombok Barat, Pajak Hiburan Maksimal 40%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?