IMD World Competitiveness Yearbook 2019

Peringkat Daya Saing Indonesia Membaik, Ini Kata Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Mei 2019 | 16:08 WIB
Peringkat Daya Saing Indonesia Membaik, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi ibu kota. 

JAKARTA, DDTCNews – Peringkat daya saing Indonesia naik dalam rilis IMD World Competitiveness Yearbook 2019. Sejumlah catatan diberikan Kemenkeu terhadap capaian tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan peringkat Indonesia naik dari posisi 43 menjadi 32 di tahun ini. Perbaikan peringkat ini menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik.

“Peringkat daya saing Indonesia saat ini berada di atas negara-negara peers seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan, dan Brazil,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Indonesia dinilai unggul dalam hal pasar tenaga kerja yang berada di peringkat 3, kemudian disusul oleh kebijakan perpajakan yang masuk peringkat 4. Selanjutnya, keunggulan dalam hal ekonomi domestik di peringkat 7, serta tingkah laku dan nilai di peringkat 14.

Beberapa kriteria juga menunjukkan perbaikan signifikan sehingga berkontribusi pada kenaikan peringkat antara lain aplikasi paten, korupsi, biaya listrik industri, keadilan, serta hukum. Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia mengalami kemajuan dalam berbagai aspek kegiatan.

Namun, bagi pemerintah, capaian peringkat daya saing tersebut tidak berarti membuat pekerjaan rumah selesai. Sejumlah tantangan masih harus d jawab terkait dengan beberapa aspek seperti perdagangan dan infrastruktur teknologi.

Baca Juga:
Threshold Terlalu Tinggi Gerus Partisipasi Publik pada Sistem Pajak

“Indonesia masih harus terus melakukan perbaikan pada aspek perdagangan internasional (peringkat 59), kesehatan dan lingkungan (peringkat 58), pendidikan (peringkat 52), dan infrastruktur teknologi (peringkat 49),” imbuhnya.

Pemerintah akan terus melanjutkan komitmen reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, industrialisasi, dan kerangka institusi menjadi beberapa aspek prioritas pembangunan oleh pemerintah.

“Fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga juga menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing. APBN terus diarahkan meningkatkan produktivitas dan daya saing seperti melalui pemberian insentif fiskal yang terukur, alokasi belanja yang berkualitas, serta pembiayaan anggaran yang prudent,” jelas Nufransa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 12:55 WIB LAPORAN WORLD BANK

Threshold Terlalu Tinggi Gerus Partisipasi Publik pada Sistem Pajak

Jumat, 08 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Self Assessment yang Efektif sesuai Perspektif Internasional

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?