IMD World Competitiveness Yearbook 2019

Peringkat Daya Saing Indonesia Membaik, Ini Kata Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Mei 2019 | 16:08 WIB
Peringkat Daya Saing Indonesia Membaik, Ini Kata Kemenkeu

Ilustrasi ibu kota. 

JAKARTA, DDTCNews – Peringkat daya saing Indonesia naik dalam rilis IMD World Competitiveness Yearbook 2019. Sejumlah catatan diberikan Kemenkeu terhadap capaian tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan peringkat Indonesia naik dari posisi 43 menjadi 32 di tahun ini. Perbaikan peringkat ini menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik.

“Peringkat daya saing Indonesia saat ini berada di atas negara-negara peers seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan, dan Brazil,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Indonesia dinilai unggul dalam hal pasar tenaga kerja yang berada di peringkat 3, kemudian disusul oleh kebijakan perpajakan yang masuk peringkat 4. Selanjutnya, keunggulan dalam hal ekonomi domestik di peringkat 7, serta tingkah laku dan nilai di peringkat 14.

Beberapa kriteria juga menunjukkan perbaikan signifikan sehingga berkontribusi pada kenaikan peringkat antara lain aplikasi paten, korupsi, biaya listrik industri, keadilan, serta hukum. Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia mengalami kemajuan dalam berbagai aspek kegiatan.

Namun, bagi pemerintah, capaian peringkat daya saing tersebut tidak berarti membuat pekerjaan rumah selesai. Sejumlah tantangan masih harus d jawab terkait dengan beberapa aspek seperti perdagangan dan infrastruktur teknologi.

Baca Juga:
Fokus Reformasi, Sri Mulyani Ingin Sistem Pajak Lebih Berkepastian

“Indonesia masih harus terus melakukan perbaikan pada aspek perdagangan internasional (peringkat 59), kesehatan dan lingkungan (peringkat 58), pendidikan (peringkat 52), dan infrastruktur teknologi (peringkat 49),” imbuhnya.

Pemerintah akan terus melanjutkan komitmen reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, industrialisasi, dan kerangka institusi menjadi beberapa aspek prioritas pembangunan oleh pemerintah.

“Fundamental ekonomi Indonesia yang terjaga juga menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing. APBN terus diarahkan meningkatkan produktivitas dan daya saing seperti melalui pemberian insentif fiskal yang terukur, alokasi belanja yang berkualitas, serta pembiayaan anggaran yang prudent,” jelas Nufransa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 29 September 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Fokus Reformasi, Sri Mulyani Ingin Sistem Pajak Lebih Berkepastian

Senin, 09 September 2024 | 11:44 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Rekap Peraturan Coretax System di Perpajakan DDTC

Rabu, 04 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terkendala di Kementerian, Penerbitan Izin di OSS Belum Tepat Waktu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN