KINERJA FISKAL

Percepat Realisasi, Kemenkeu-Kemendagri Pelototi Bersama APBD 2022

Dian Kurniati | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:30 WIB
Percepat Realisasi, Kemenkeu-Kemendagri Pelototi Bersama APBD 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pengawasan terhadap realisasi APBD 2022.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan pengawasan itu diperlukan untuk mempercepat realisasi APBD di daerah. Pasalnya, realisasi APBD yang cepat juga akan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi di daerah.

"Kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait untuk APBD provinsi ini kami memelototi bareng-bareng," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Astera mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD 2022, yang salah satunya melalui monitoring bersama. Jika Kemenkeu-Kemendagri mengawasi realisasi APBD provinsi, lanjutnya, pemerintah provinsi juga akan dilibatkan untuk mengawasi APBD kabupaten/kota.

Strategi lainnya yakni mempercepat penetapan APBD 2022 paling lambat 31 Desember 2021. Dalam penetapan tersebut, APBD juga harus memuat alokasi belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan belanja wajib untuk pelayanan publik lainnya.

Secara bersamaan, Astera menyebut aspek pengawasan terhadap pengelolaan APBD juga diperkuat. Menurutnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan melakukan reviu dan pengawasan APBD untuk memulihkan ekonomi daerah sekaligus memastikan terpenuhinya anggaran wajib.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Pada prosesnya, APIP juga akan bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengawasan.

Terakhir, Astera menyebut pemerintah juga mendorong pemda melakukan percepatan kontrak dan pembayaran hasil kerja sesuai termin agar realisasi APBD 2022 lebih optimal.

"Sementara strategi untuk mengoptimalkan simpanan pemda di perbankan, kami akan menerapkan cash management yang lebih proaktif. Jadi kami akan monitoring lebih intensif," ujarnya.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Pemerintah mencatat realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota pada 2021 mencapai Rp1.115,1 triliun atau 95,59% dari target. Realisasi itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 92,48%.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya pada 2021 senilai Rp1.092,13 triliun atau 85,69% dari pagu. Pada tahun sebelumnya, capaiannya yakni sebesar 82,69%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini