KINERJA FISKAL

Percepat Realisasi, Kemenkeu-Kemendagri Pelototi Bersama APBD 2022

Dian Kurniati | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:30 WIB
Percepat Realisasi, Kemenkeu-Kemendagri Pelototi Bersama APBD 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat pengawasan terhadap realisasi APBD 2022.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan pengawasan itu diperlukan untuk mempercepat realisasi APBD di daerah. Pasalnya, realisasi APBD yang cepat juga akan berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi di daerah.

"Kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait untuk APBD provinsi ini kami memelototi bareng-bareng," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Astera mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD 2022, yang salah satunya melalui monitoring bersama. Jika Kemenkeu-Kemendagri mengawasi realisasi APBD provinsi, lanjutnya, pemerintah provinsi juga akan dilibatkan untuk mengawasi APBD kabupaten/kota.

Strategi lainnya yakni mempercepat penetapan APBD 2022 paling lambat 31 Desember 2021. Dalam penetapan tersebut, APBD juga harus memuat alokasi belanja wajib untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan belanja wajib untuk pelayanan publik lainnya.

Secara bersamaan, Astera menyebut aspek pengawasan terhadap pengelolaan APBD juga diperkuat. Menurutnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan melakukan reviu dan pengawasan APBD untuk memulihkan ekonomi daerah sekaligus memastikan terpenuhinya anggaran wajib.

Baca Juga:
Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Pada prosesnya, APIP juga akan bersinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat pengawasan.

Terakhir, Astera menyebut pemerintah juga mendorong pemda melakukan percepatan kontrak dan pembayaran hasil kerja sesuai termin agar realisasi APBD 2022 lebih optimal.

"Sementara strategi untuk mengoptimalkan simpanan pemda di perbankan, kami akan menerapkan cash management yang lebih proaktif. Jadi kami akan monitoring lebih intensif," ujarnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

Pemerintah mencatat realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota pada 2021 mencapai Rp1.115,1 triliun atau 95,59% dari target. Realisasi itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 92,48%.

Sementara dari sisi belanja, realisasinya pada 2021 senilai Rp1.092,13 triliun atau 85,69% dari pagu. Pada tahun sebelumnya, capaiannya yakni sebesar 82,69%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ingatkan Pegawai Kemenkeu untuk Jaga Kredibilitas APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja