THAILAND

Percepat Produksi Mobil Listrik, Pemerintah Bakal Hapus Cukai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 10:44 WIB
Percepat Produksi Mobil Listrik, Pemerintah Bakal Hapus Cukai

Ilustrasi. (foto: wardsauto)

BANGKOK, DDTCNews – Kabinet menyetujui rencana Kementerian Keuangan yang akan menghapus cukai pada kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2020—2022. Rencana itu sebagai upaya untuk mempercepat produksi EV dan mengurangi polusi udara.

Menteri Keuangan Thailand Apisak Tantivorawong mengatakan cukai EV bisa sebesar 2% jika dibarengi dengan insentif dari Board of Investment (BoI). Tanpa insentif dari badan investasi, tarif cukai EV tercatat sebesar 8%—10%. Hanya 13 perusahaan yang mendapatkan hak promosi dari badan investasi untuk menikmati periode bebas pajak.

“Mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2022, pemerintah akan menghapus cukai pada mobil listrik. Pembebasan cukai dimaksudkan untuk memikat para produsen untuk mempercepat pembuatan EV,” demikian informasi yang dikutip pada Jumat (15/3/2019).

Baca Juga:
PMK Baru! Pemerintah Tanggung PPN Mobil Listrik dan PPnBM Mobil Hybrid

Ke depannya, produsen mobil Jepang (Nissan) akan menanamkan modal senilai 10,96 miliar bath (Rp4,93 triliun) untuk memproduksi kendaraan listrik hybrid dan baterai, serta model e-Power pada fasilitas hub di Bang Saothong Provinsi Samut Prakarn.

Nissan telah menawarkan produk kedua tipe Leaf di Thailand, meskipun dengan harga yang cukup tinggi yakni 1,99 juta bath (Rp896,44 juta) karena diimpor dari Jepang. Seluruh EV yang masuk ke Thailand dikenakan bea impor setinggi 80% berdasarkan biaya, asuransi dan pengiriman.

“Melalui proses produksi di Thailand, harga mobil tipe Leaf tersebut akan mengalami penurunan yang cukup signifikan,” demikian ungkap Nissan.

Baca Juga:
Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Sementara Honda, dikabarkan akan berinvestasi sebanyak 5,82 juta bath (Rp2,62 miliar) di Thailand dan akan menggunakan konten lokal senilai 2,77 juta bath (Rp1,24 miliar) untuk memulai produksi kendaraan listrik hybrid dan baterai HEV di fasilitasnya di Rojana Industrial Parks Provinsi Ayutthaya.

Departemen Cukai Thailand juga mempertimbangkan pengurangan cukai 8% yang dikenakan pada baterai EV. Penurunan cukai pada baterai sebagai upaya pemerintah untuk mendukung produksi baterai lokal.

Kendati demikian, sejauh ini skala pemotongan pajak yang diusulkan masih belum pasti karena ada beberapa faktor pertimbangan seperti biaya produksi, proses pembuatan, serta pertimbangan atas impor sel baterai (modul) atau dirakit dalam negeri.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Namun, pemerintah menyebutkan baterai yang sudah terpasang di mobil sudah dibebaskan dari cukai 8%. Pasalnya, pemungutan cukai telah dibebankan dan digabungkan berdasarkan nilai mobil yang dibeli konsumen.

Di samping itu, Kabinet Thailand juga telah sepakat untuk menurunkan cukai kendaraan pengangkut (pick-up) penumpang dengan emisi CO2 kurang dari 200 gram per kilo meter dan lebih rendah dari 0,005 mikro meter menjadi 2% dari sebelumnya sebesar 2,5%.

Kemudian, truk dengan emisi lebih dari 200 gram per kilo meter akan dikenakan pajak 3% dari sebelumnya 4%. Truk pick-up double cab juga akan mengalami penurunan tarif menjadi 12% dari sebelumnya 13%.

Seperti dilansir paultan.org, pemerintah mengaku akan mengorbankan pendapatan hingga 1,5 miliar bath (Rp675,38 miliar) per tahun dengan pemotongan pajak ini. Namun, pemerintah melihat hal ini sebagai langkah penting untuk mengurangi emisi dan polusi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun