JAWA TIMUR

Percepat Pengembangan KEK Singhasari, Ini Langkah DJBC dan DJP

Dian Kurniati | Selasa, 23 Februari 2021 | 11:14 WIB
Percepat Pengembangan KEK Singhasari, Ini Langkah DJBC dan DJP

Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Kanwil DJP Jawa Timur III melakukan kunjungan dan asistensi pengembangan KEK Singhasari. (foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II terus berupaya mengakselerasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan menggandeng Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jatim III dalam pemberian fasilitas perpajakan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan Bea Cukai bersama DJP telah membentuk liaison officer (LO) untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi pembentukan KEK. LO juga melibatkan PT Intelegensia Grahatama sebagai pengelola KEK.

"Jadi, anak-anak muda yang ada di KEK ini fokus saja berkarya, tidak usah ribet ikut turun tangan mengurusi masalah pajak dan bea masuk. Biar LO saja, sedangkan mereka biar fokus bekerja," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Oentarto mengatakan pembentukan LO tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pengembangan KEK Singhasari. Menurutnya, Bea Cukai dan DJP ingin memastikan tidak ada hambatan yang dialami pengelola KEK dalam urusan kepabeanan dan perpajakan.

Petugas Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama pegawai Kanwil DJP Jatim III juga beberapa kali mengunjungi KEK Singhasari untuk memberikan asistensi.

Kepala Kanwil DJP Jatim III Agustin Vita Avantin juga menilai pembentukan LO akan sangat membantu kesuksesan KEK Singhasari. Dia memastikan pegawai di kantornya siap membantu investor di KEK jika menemukan masalah pajak.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

"Ada masalah apapun, konsultasikan saja dengan kami. Terbuka saja, jangan takut, akan kami bantu sebisa mungkin," ujarnya.

Menurutnya, DJP akan memberikan berbagai kemudahan fasilitas pajak kepada para investor yang menanamkan modalnya di KEK tersebut. Dia berharap insentif itu mampu mempercepat pelaksanaan berusaha di KEK sekaligus untuk menunjang pengembangan ekonomi nasional.

Pemerintah tengah membangun KEK Singhasari dengan konsep menggabungkan sektor pariwisata dengan ekonomi digital. KEK Singhasari diproyeksikan menarik investasi senilai Rp11,9 triliun dan dapat menyerap 6.863 tenaga kerja hingga 2030. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB