KEBIJAKAN KEPABEANAN

Percepat Implementasi NLE, DJBC: Perlu Kolaborasi dengan Instansi Lain

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 12:30 WIB
Percepat Implementasi NLE, DJBC: Perlu Kolaborasi dengan Instansi Lain

Suasana bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan percepatan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) memerlukan kolaborasi antarinstansi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. Program tersebut juga berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta.

"Dengan berkolaborasi bersama instansi lainnya, diharapkan implementasi program NLE akan makin cepat dan berjalan dengan lancar," katanya, dikutip pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Direvisi Lagi! Aturan Kepabeanan Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Hatta mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional telah mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Jika efisiensi logistik membaik, iklim investasi bakal ikut meningkat.

Secara umum, implementasi NLE bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Melalui kolaborasi, NLE akan memungkinkan DJBC dan instansi lain melakukan pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Hatta mencontohkan percepatan penerapan NLE melalui kolaborasi pada Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Belawan. Kolaborasi antarinstansi untuk implementasi program NLE di Pelabuhan Tanjung Emas sudah mencapai 98% hingga 17 Oktober 2022.

Capaian itu didukung adanya sinergi dan kolaborasi dari pemangku kepentingan. Misalnya dalam pelaksanaan evaluasi implementasi Single Submission (SSm) Quarantine Customs dan SSm Sarana Pengangkut pada 21 Oktober 2022 lalu, Bea Cukai Tanjung Emas bekerja sama dengan Tim Stranas PK dan K/L lainnya di Pelabuhan Tanjung Emas.

Sementara di Pelabuhan Belawan, hingga saat ini NLE yang telah diimplementasikan dengan baik yakni SSm Pengangkut, SSm QC, Autogate System, DO Online, dan SP2 Online. Selain pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait, Bea Cukai Belawan berkoordinasi dengan jajaran Sekretariat Kabinet.

"Kolaborasi dengan seluruh asosiasi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah yang terintegrasi diharapkan mampu menyukseskan penataan ekosistem logistik di pelabuhan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi