ITALIA

Penyelidikan Kasus Pajak Perusahaan Tas Mewah Ini Diperluas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 September 2019 | 11:19 WIB
Penyelidikan Kasus Pajak Perusahaan Tas Mewah Ini Diperluas

Ilustrasi. (foto: hotelcorallo-roma.com)

ROMA, DDTCNews – Skandal pajak yang menimpa Gucci semakin meluas ketika Otoritas Pajak Italia memutuskan untuk menyelidiki para eksekutif Gucci yang saat ini menjabat beserta pendahulunya. Perluasan penyelidikan ini dilakukan karena adanya dugaan skema penghindaran pajak

Sebelumnya, pada Mei 2019 induk perusahaan Gucci Kering SA sepakat untuk membayar 1,25 miliar euro (setara Rp19,4 triliun) untuk menyelesaikan penyelidikan pembayaran pajak Gucci dari 2011 hingga 2017. Namun, setelah itu, otoritas pajak Italia memperluas fokus penyelidikan terhadap gaji manajer pada periode tersebut.

“Perusaahaan Kering meyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa dengan otoritas pajak Italia telah dilakukan pada 9 Mei 2019 sehingga tidak ada yang baru dari tuduhan tersebut dan tidak ada lagi yang perlu dikomentari,” berikut pernyataan dari Kering, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Adapun perluasan penyelidikan dilakukan karena pihak berwenang Italia menuduh perusahaan tas mewah ini menyalurkan pendapatan melalui pusat logistik Swiss untuk menghindari pajak di Italia yang memiliki tarif lebih tinggi.

Untuk itu, pejabat memberi tahu eksekutif Gucci saat ini dan yang terdahulu bahwa mereka sedang diselidiki. Adapun gaji yang diselidiki adalah gaji yang mereka peroleh dari perusahaan Gucci di Swiss atas pekerjaan yang mereka lakukan untuk Gucci di Millan.

Penyelidikan tersebut berpotensi membuat para eksekutif terutang puluhan juta euro dalam bentuk pajak kurang bayar. Namun, Chief Executive Officer Marco Bizzarri tidak termasuk dalam penyelidikan ini karena telah menyelesaikan sengketa pajaknya di bawah program amnesti pada 2017.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Adapun asal mula penyelidikan ini berpusat pada kegiatan bisnis anak perusahaan Kering di Swiss pada 2011 hingga 2017. Penyelidikan tersebut berfokus pada jumlah yang ditagih Gucci melalui pusat logistik Swiss.

Sementara itu, perkembangan penyelidikan dilakukan ketika otoritas pajak Italia meningkatkan pengawasan terhadap operasi internasional merek fesyen guna memeriksa pembayaran pajak yang sesuai di negara asal.

Penyelidikan tersebut berfokus pada lebih dari 80 juta euro (setara Rp1,2 triliun) gaji yang dibayarkan oleh anak perusahaan Kering lainnya di Swiss, dan transaksi lain yang mungkin seharusnya terutang pajak Italia.

Seperti dilansir accountingtoday.com, perwakilan dari otoritas pajak Italia dan kantor kejaksaan menolak memberikan komentar. Namun, berdasarkan keteragan terbaru dari otoritas pajak, penyelidikan tersebut masih pada tahap awal dan tidak ada penyelidikan tindak kriminal yang telah dibuka. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko