ITALIA

Penyelidikan Kasus Pajak Perusahaan Tas Mewah Ini Diperluas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 September 2019 | 11:19 WIB
Penyelidikan Kasus Pajak Perusahaan Tas Mewah Ini Diperluas

Ilustrasi. (foto: hotelcorallo-roma.com)

ROMA, DDTCNews – Skandal pajak yang menimpa Gucci semakin meluas ketika Otoritas Pajak Italia memutuskan untuk menyelidiki para eksekutif Gucci yang saat ini menjabat beserta pendahulunya. Perluasan penyelidikan ini dilakukan karena adanya dugaan skema penghindaran pajak

Sebelumnya, pada Mei 2019 induk perusahaan Gucci Kering SA sepakat untuk membayar 1,25 miliar euro (setara Rp19,4 triliun) untuk menyelesaikan penyelidikan pembayaran pajak Gucci dari 2011 hingga 2017. Namun, setelah itu, otoritas pajak Italia memperluas fokus penyelidikan terhadap gaji manajer pada periode tersebut.

“Perusaahaan Kering meyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa dengan otoritas pajak Italia telah dilakukan pada 9 Mei 2019 sehingga tidak ada yang baru dari tuduhan tersebut dan tidak ada lagi yang perlu dikomentari,” berikut pernyataan dari Kering, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Adapun perluasan penyelidikan dilakukan karena pihak berwenang Italia menuduh perusahaan tas mewah ini menyalurkan pendapatan melalui pusat logistik Swiss untuk menghindari pajak di Italia yang memiliki tarif lebih tinggi.

Untuk itu, pejabat memberi tahu eksekutif Gucci saat ini dan yang terdahulu bahwa mereka sedang diselidiki. Adapun gaji yang diselidiki adalah gaji yang mereka peroleh dari perusahaan Gucci di Swiss atas pekerjaan yang mereka lakukan untuk Gucci di Millan.

Penyelidikan tersebut berpotensi membuat para eksekutif terutang puluhan juta euro dalam bentuk pajak kurang bayar. Namun, Chief Executive Officer Marco Bizzarri tidak termasuk dalam penyelidikan ini karena telah menyelesaikan sengketa pajaknya di bawah program amnesti pada 2017.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Adapun asal mula penyelidikan ini berpusat pada kegiatan bisnis anak perusahaan Kering di Swiss pada 2011 hingga 2017. Penyelidikan tersebut berfokus pada jumlah yang ditagih Gucci melalui pusat logistik Swiss.

Sementara itu, perkembangan penyelidikan dilakukan ketika otoritas pajak Italia meningkatkan pengawasan terhadap operasi internasional merek fesyen guna memeriksa pembayaran pajak yang sesuai di negara asal.

Penyelidikan tersebut berfokus pada lebih dari 80 juta euro (setara Rp1,2 triliun) gaji yang dibayarkan oleh anak perusahaan Kering lainnya di Swiss, dan transaksi lain yang mungkin seharusnya terutang pajak Italia.

Seperti dilansir accountingtoday.com, perwakilan dari otoritas pajak Italia dan kantor kejaksaan menolak memberikan komentar. Namun, berdasarkan keteragan terbaru dari otoritas pajak, penyelidikan tersebut masih pada tahap awal dan tidak ada penyelidikan tindak kriminal yang telah dibuka. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan, WP Bisa Ajukan Reschedule

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:25 WIB LUIGI EINAUDI:

‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN