PEMERINTAHAN JOKOWI-JK

Penyelesaian Proyek Infrastruktur Diproyeksi Hanya 60%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Agustus 2018 | 16:36 WIB
Penyelesaian Proyek Infrastruktur Diproyeksi Hanya 60%

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews – Penyelesaian proyek-proyek pembangunan infrastruktur pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla diperkirakan hanya mentok di level 60% hingga tahun depan.

Dari hasil kalkulasi Menko Perekonomian Darmin Nasution, pengerjaan proyek infrastruktur saat ini hingga tahun depan akan mencapai 20% dari total rencana selama pemerintahan Kabinet Kerja.

“Mungkin sampai 2019 pasti lebih banyak, menurut saya. Kalau dihitung dari 2016, karena 2015 baru mulai. Sekitar 40% ditambah 20% sampai tahun depan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (10/8/2018).

Baca Juga:
Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Proyek terbanyak yang telah rampung, lanjutnya, justru berada di luar kelompok Proyek Strategis Nasional (PSN). Sementara, untuk PSN, pengerjaannya lebih banyak bersifat jangka panjang sehingga menggunakan skema tahun jamak (multiyears) untuk pembiayaan.

Selanjutnya, sekitar 40% proyek infrastruktur diperkirakan baru selesai selepas 2019. Menurutnya, pengerjaan proyek-proyek tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun, dia menegaskan pengerjaan tetap dijalankan.

“Tidak berarti itu pengerjaan infrastruktur jadi tidak selesai. Tapi belum selesai karena bangun waduk tidak bisa 3 tahun, mungkin 5 tahun, atau 6 tahun,” tutur mantan Dirjen Pajak ini.

Baca Juga:
Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kemenko Perekonomian sebelumnya menargetkan ada 68 PSN wajib rampung sepanjang tahun 2016 hingga 2019. Hingga akhir 2016, ada 20 proyek senilai Rp33,3 triliun yang selesai.

"Kalau non-PSN biasanya enggak lama. Yang multi years tidak banyak. Hanya minoritas saja yang multiyears. Banyak kemudian langsung selesai tahun itu lebih banyak. Kemudian sisanya dalam 2 atau 3 tahun,” imbuh Darmin.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini