KEBIJAKAN FISKAL

Penyelenggaraan Lelang Sumbang Rp4,58 Triliun pada Penerimaan Negara

Dian Kurniati | Jumat, 26 Januari 2024 | 09:05 WIB
Penyelenggaraan Lelang Sumbang Rp4,58 Triliun pada Penerimaan Negara

Materi paparan yang disampaikan oleh Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat pelaksanaan lelang pada 2023 telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah senilai Rp4,58 triliun.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan penerimaan tersebut terdiri atas Rp3,06 triliun hasil bersih lelang, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Di sisi lain, ada penerimaan Rp220 miliar yang dihimpun sebagai pajak daerah dalam pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini kontribusi yang sangat besar dan rekor dalam 115 tahun," katanya, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Joko mengatakan kontribusi lelang terhadap penerimaan negara dan daerah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2022, kontribusi lelang terhadap penerimaan negara dan daerah senilai Rp2,77 triliun, sedangkan pada 2021 Rp1,98 triliun.

Dia menjelaskan total nilai transaksi lelang mencapai Rp44,34 triliun. Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia.

Kinerja lelang tersebut didominasi oleh pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh pejabat lelang kelas II mencapai 42%, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 UU Hak Tanggungan, lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

Baca Juga:
Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Pada 2021, total nilai transaksi lelang tercatat senilai Rp35,59 triliun, sedangkan pada 2022 sebesar Rp35,23 triliun.

Joko menambahkan lelang juga memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, serta lelang barang milik negara.

Menurutnya, kelang juga berperan dalam membantu penyelesaian nonperforming loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan lelang.

Baca Juga:
Pejabat DJBC Punya Wewenang Minta Laporan Keuangan ke Pengguna Jasa

Dalam pemberdayaan UMKM, stimulus juga diberikan dalam memasarkan produk mereka melalui lelang. Stimulus tersebut antara lain relaksasi berupa tarif bea lelang sampai dengan 0%, serta pembebasan uang jaminan bagi yang berminat mengikuti lelang produk UMKM.

Sepanjang 2020 hingga 2023, 1.667 UMKM telah memanfaatkan lelang untuk menjual produknya. Terdapat 17.515 lot barang yang dilelang, serta yang laku sebanyak 11.198 lot barang.

"Untuk tahun 2024 target yang ditetapkan untuk lelang memang tidak sebesar capaian [2023] karena di tahun 2023 kan sebenarnya ada booming. Nanti Rp35 triliun target lelang untuk tahun 2024," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis