BANTUAN SOSIAL

Penyaluran BSU Belum Rampung, Pekerja Diminta Bikin Rekening Himbara

Muhamad Wildan | Senin, 03 Oktober 2022 | 10:05 WIB
Penyaluran BSU Belum Rampung, Pekerja Diminta Bikin Rekening Himbara

Sejumlah pekerja menyelesaikan penyablonan kaos di salahsatu pabrik kaos, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengungkapkan pencairan sebagian bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh masih terhambat. Alasannya, masih ada pekerja atau buruh yang ternyata tidak memiliki rekening perbankan.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah menggelar program buka rekening kolektif (burekol) sebagai solusi atas kendala tersebut. Lewat program ini, pekerja didorong untuk membuka rekening di bank Himbara.

"BSU dibayarkan melalui Bank Himbara, mereka yang tidak punya rekening ada yang diusahakan untuk memiliki rekening," ujar Isa, dikutip Senin (3/10/2022).

Baca Juga:
Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Melalui burekol, penyaluran bantuan sosial (bansos) diharapkan juga dapat mendorong inklusi keuangan kepada lapisan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses terhadap layanan perbankan.

"Dengan dibukakan rekening, mereka jadi punya akses ke perbankan dimulai dengan rekening itu. Setidaknya ini adalah upaya untuk meningkatkan financial inclusion," ujar Isa.

BSU sesungguhnya juga dapat disampaikan melalui PT Pos. Namun, mayoritas BSU disalurkan langsung ke rekening milik pekerja mengingat penyaluran melalui PT Pos memerlukan biaya yang lebih besar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Untuk diketahui, BSU disalurkan oleh pemerintah kepada pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau maksimal setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku.

Pada awalnya, BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja. Namun, setelah dilakukan skrining diperkirakan terdapat 14,6 juta pekerja yang menerima BSU.

Saat ini, BSU telah disalurkan dalam 3 tahap kepada 7 juta pekerja yang berhak. Realisasi anggaran penyaluran BSU mencapai Rp4,2 triliun atau 48,2% dari pagu BSU senilai Rp8,8 triliun. Rencananya, BSU akan disalurkan dalam 6 tahap atau 7 tahap hingga akhir tahun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Jumat, 22 November 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12 Persen, DJP: Untuk Danai Bansos dan Subsidi

Jumat, 27 September 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Thomas: Turunnya Kelas Menengah Bakal Jadi Perhatian Prabowo

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax