INDIA

Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Listrik Diharapkan Muncul Pekan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juli 2019 | 15:18 WIB
Penurunan Tarif Pajak Kendaraan Listrik Diharapkan Muncul Pekan Ini

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertemuan Dewan Goods and Service Tax (GST) pada 25 Juli 2019 diharapkan sudah memberikan keputusan tentang penurunan pajak kendaraan listrik (electronic vehicle/EV).

Kementerian Keuangan mengatakan pertemuan ke-36 Dewan GST pada 25 Juli 2019 akan dilaksanakan lewat konferensi video. Selain pajak EV, keputusan pajak dalam sistem pembangkit tenaga surya dan proyek turbin angin juga diharapkan selesai.

“Dewan GST, yang diketuai oleh Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman, akan bertemu pada 25 Juli dan memutuskan penurunan tarif pajak untuk EV,” demikian informasi yang dikutip pada Senin (22/7/2019).

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Setelah pertemuan 21 Juni lalu, ada masalah yang berkaitan dengan konsesi GST pada EV, pengisi daya, dan penggunaan EV. Dewan merekomendasikan agar masalah tersebut diperinci dan dibawa ke pertemuan dewan berikutnya.

Jika tingkat tarif GST jadi diturunkan, industri EV akan kembali mendapatkan insentif. Sebelumnya, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan akan membuat EV lebih terjangkau bagi konsumen.

Pemerintah akan memberikan pengurangan pajak penghasilan tambahan sebesar 1,5 lakh rupee (sekitar Rp 30 juta) terhadap bunga yang dibayarkan atas pinjaman yang diambil masyarakat untuk pembelian EV.

Baca Juga:
Dukung Konsep Smart City di IKN, Pemerintah Sediakan Insentif Pajak

Pertemuan Dewan GST juga akan membahas masalah yang berkaitan dengan struktur pajak sistem pembangkit tenaga surya dan turbin angin. Apalagi, industri tenaga surya berusaha untuk menetapkan rasio yang berbeda untuk memisahkan barang dan jasa untuk penerapan GST.

Sejak awal tahun ini, pemerintah berencana memajaki proyek tenaga surya, dengan memperlakukan 70% dari nilai kontrak sebagai barang kena pajak sebesar 5%. Sekitar 30% sisanya dperlakukan sebagai jasa kena pajak 18%.

Seperti dilansir thehindubusinessline.com, pertemuan dewan minggu ini diharapkan mempertimbangkan rekomendasi proposal untuk pemangkasan tarif pada EV menjadi 5% dari 12% dan tarif pada pengisi daya menjadi 5% dari 18%. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Senin, 23 September 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dukung Konsep Smart City di IKN, Pemerintah Sediakan Insentif Pajak

Sabtu, 14 September 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: Insentif Pajak Efektif Tarik Investasi Kendaraan Listrik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN