APBN

Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:30 WIB
Ramai Diminati Investor, Kepercayaan terhadap SBN Ritel Makin Tinggi

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan investor pada Surat Berharga Negara (SBN) ritel terus bertambah pada 2024.

Berdasarkan Laporan APBN Kita edisi Desember 2024, investor SBN ritel bertambah seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap SBN sebagai instrumen investasi. SBN ritel kini menjadi instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan mudah diakses.

"Dengan capaian tersebut, SBN ritel menunjukkan tren pertumbuhan, baik pada nominal yang diterbitkan dan jumlah investor yang berpartisipasi," bunyi laporan APBN Kita, dikutip pada Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga:
PPN Tak Seharusnya Dikompensasikan, PKP Bisa Kena Sanksi Kenaikan 75%

SBN ritel merupakan instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah, dan ditawarkan kepada individu warga negara Indonesia (WNI). Dengan karakteristiknya yang aman, menguntungkan, dan mudah diakses, SBN ritel memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan negara sembari meraih manfaat finansial.

Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperluas basis investor domestik, serta meningkatkan kemandirian pembiayaan nasional. Sejak pertama kali diluncurkan melalui Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI001 pada 2006, SBN ritel telah mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Pemerintah menghadirkan inovasi untuk menarik lebih banyak investor, salah satunya pengembangan platform e-SBN yang memudahkan masyarakat untuk membeli SBN ritel secara online, di mana pun dan kapanpun, selama masa penawaran.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Kehadiran e-SBN tidak hanya meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dalam proses investasi dengan adanya mekanisme first come, first served.

Perkembangan jenis dan fitur SBN ritel juga makin beragam guna memenuhi preferensi dan kebutuhan investor. Saat ini, terdapat 5 jenis SBN ritel yakni ORI, Sukuk Ritel (Sukri), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), serta Sukuk Wakaf Ritel (SWR) yang berbasis investasi sosial.

Selain itu, pemerintah memperkenalkan fitur dual tenor sejak 2023, yang memberikan fleksibilitas kepada investor untuk memilih jangka waktu investasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:
DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Pemerintah juga memadukan SBN ritel dengan prinsip ESG (environmental, social, governance), yaitu Sukuk Tabungan bertema hijau sejak 2019 (ST006), dan Obligasi Negara Ritel bertema SDGs pada 2024 (ORI026).

"Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk upaya penanganan dampak perubahan iklim," bunyi laporan APBN Kita.

Sepanjang 2024, pemerintah telah menerbitkan 7 seri SBN ritel dengan total Rp148,36 triliun dan menjangkau 444.210 investor, yaitu seri ORI025, SR020, ST012, SBR013, SR021, ORI026, dan ST013.

Baca Juga:
2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 dengan total Rp147,37 miliar dari 619 wakif, baik individu maupun institusi.

Kemenkeu menyebut peran SBN Ritel sebagai alat pembiayaan APBN dan instrumen investasi akan terus ditingkatkan seiring upaya literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Pemerintah juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mendorong masyarakat lebih melek investasi sehingga dapat tercipta sebuah investment society yang mampu mendukung pembiayaan APBN secara lebih berkelanjutan, stabil, dan inklusif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan