KOTA MALANG

Penuhi Target PAD Kuartal II/2021, Pajak Bumi dan Bangunan Diandalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Mei 2021 | 18:50 WIB
Penuhi Target PAD Kuartal II/2021, Pajak Bumi dan Bangunan Diandalkan

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur percaya diri target pendapatan asli daerah (PAD) bisa melebihi target yang dipatok hingga kuartal II/2021

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto mengatakan realisasi PAD hingga 5 Mei 2021 mencapai Rp121 miliar. Sementara itu, proyeksi penerimaan PAD hingga kuartal II/2021 senilai Rp155,7 miliar.

"Akhir Mei, Insyaallah target terpenuhi sehingga Juni kami akan cari plus-nya," katanya, dikutip pada Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Handi menuturkan untuk melebihi target penerimaan pada kuartal II/2021 ada dukungan dari kinerja setoran PAD pada kuartal sebelumnya. Dia menyebutkan kinerja penerimaan PAD pada kuartal I/2021 sudah melampaui proyeksi pemerintah.

Pada kuartal I/2021, realisasi PAD yang berhasil dikumpulkan Pemkot Malang senilai Rp83,7 miliar. Jumlah tersebut melebihi proyeksi senilai Rp63 miliar. Handi memaparkan realisasi penerimaan akan meningkat pada tiga bulan kedua 2021.

Menurutnya, penerimaan akan ditopang pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Pada kuartal I/2021, pemkot sudah membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan meluncurkan e-SPPT agar memudahkan masyarakat membayar pajak.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Dengan demikian, realisasi pembayaran pajak diharapkan dapat makin meningkat pada kuartal II/2021. Adapun tenggat waktu pembayaran PBB-P2 paling lambat pada Juli 2021.

"Triwulan I kemarin tentu lebih rendah karena PBB belum masuk. Kalau sekarang ada PBB sehingga lebih tinggi. Ini karena adanya batas pembayaran PBB hanya sampai Juli. Kita lebih fokus pada PBB di triwulan II saat ini," ujar Handi.

Selain mengandalkan setoran PBB-P2, Pemkot Malang juga memproyeksikan penerimaan pajak restoran akan meningkat pada periode libur Idulfitri. Pajak restoran diprediksi makin meningkat karena adanya pelarangan mudik sehingga membuat warga beraktivitas di dalam kota.

"Pada saat pengetatan larangan mudik, diperkirakan [pendapatan] resto akan terus surplus. Jadi saya minta teman-teman untuk turun meningkatkan pendataan sekaligus pengecekan e-tax apakah betul-betul sudah terpasang," terangnya, seperti dilansir malangvoice.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’