KANWIL DJP SUMUT I

Penipuan Modus Jual Buku Perpajakan, DJP Minta Masyarakat Berhati-hati

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 April 2021 | 10:27 WIB
Penipuan Modus Jual Buku Perpajakan, DJP Minta Masyarakat Berhati-hati

Ilustrasi. Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai informasi perpajakan serta berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, dapat menghubungi Kring Pajak 1500200.

MEDAN, DDTCNews – Otoritas meminta masyarakat berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP).

Kanwil DJP Sumatra Utara (Sumut) I memberikan penegasan terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan modus menjual buku-buku perpajakan untuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“DJP tidak melakukan permintaan sejumlah uang atas penerbitan buku perpajakan dalam rangka penyebarluasan informasi perpajakan ke masyarakat,” demikian salah satu penegasan Kanwil DJP Sumut I, yang disampaikan melalui Siaran Pers No. SP- 02/WPJ.01/2021, dikutip pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Otoritas menegaskan semua layanan yang diberikan DJP bersifat gratis. Layanan yang dimaksud termasuk juga terkait dengan penyediaan informasi perpajakan.

DJP mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP. Apabila menemui hal serupa, masyarakat bisa melapor ke unit DJP terdekat atau melalui Twitter @kring_pajak.

“Demikian penegasan ini kami sampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat,” imbuh Kanwil DJP Sumut I.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai informasi perpajakan serta berbagai program dan layanan yang disediakan DJP, dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak 1500200.

Otoritas mengatakan beragam layanan informasi bisa dimanfaatkan ketika menelepon 1500200. Namun demikian, wajib pajak perlu mempersiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi penelepon yang tidak memasukkan NPWP hanya bisa mendapatkan layanan terbatas. Simak ‘Telepon Kring Pajak, Dapatkan 6 Layanan Informasi Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis