PENEGAKAN HUKUM

Penipuan Masih Marak, Bea Cukai Minta Masyarakat Jangan Ragu Melapor

Dian Kurniati | Rabu, 30 November 2022 | 18:00 WIB
Penipuan Masih Marak, Bea Cukai Minta Masyarakat Jangan Ragu Melapor

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas DJBC.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan ada beberapa ciri penipuan mengatasnamakan petugas yang patut diwaspadai masyarakat. Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu takut melapor jika menemukan modus penipuan tersebut.

"Lewat media sosial, DJBC akan melakukan rekapitulasi aduan penipuan yang dialami langsung oleh korban. Tidak perlu takut dan abaikan segala ancaman dari pelaku," katanya, dikutip pada Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Hatta menuturkan pelaku penipuan umumnya menggunakan modus online shop, lelang palsu, serta pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa dan diplomatik. Dia pun meminta masyarakat berhati-hati dengan mengenali ciri-ciri penipuan.

Dia menjelaskan ada beberapa ciri penipuan mengatasnamakan DJBC yang patut diwaspadai masyarakat seperti harga barang/jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online. Untuk modus lelang, calon korban biasanya ditawarkan barang lelang murah dari situs selain lelang.go.id.

Setelah transaksi terjadi, biasanya pelaku akan berkelit dan meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan DJBC. Selain itu, calon korban juga biasanya diancam soal hukuman denda atau kurungan oleh penipu yang mengaku petugas DJBC dan diperintahkan segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Jika mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, kami imbau masyarakat untuk jangan langsung percaya," ujar Hatta.

Dia menegaskan petugas DJBC tidak pernah menghubungi pemilik barang untuk menagih bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman.

DJBC pun tidak pernah meminta kiriman uang untuk pembayaran tersebut ke nomor rekening pribadi karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Sebelum mentransfer uang, masyarakat diingatkan memastikan kebenaran pengiriman barang melalui www.beacukai.go.id/barangkiriman. Apabila mendapat informasi barang kirimannya ditahan DJBC, masyarakat juga dapat meminta surat bukti penindakan dari kantor DJBC terkait.

Jika telah menjadi korban penipuan dan melakukan pembayaran ke rekening pribadi pelaku, masyarakat diimbau untuk melapor kepada kepolisian melalui call center 110 atau laman patrolisiber.id, serta dapat melaporkan ke bank terkait untuk dilakukan penelusuran dan pemblokiran lebih lanjut terhadap rekening pelaku. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP