PENIPUAN

Penipuan Atas Nama Bea Cukai Masih Marak, Ini Kata DJBC

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Mei 2021 | 07:01 WIB
Penipuan Atas Nama Bea Cukai Masih Marak, Ini Kata DJBC

Kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai. (Foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) meminta masyarakat untuk terus mewaspadai modus-modus penipuan yang mengatasnamakan DJBC.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Hatta Wardhana mengatakan data terbaru menunjukkan penipuan yang mengatasnamakan DJBC hingga saat ini masih terus berlanjut dan kian meresahkan.

Per Maret 2021 saja, DJBC mencatat sudah ada 495 pengaduan masyarakat kepada Contact Center DJBC. Penipuan yang terjadi bisa saja lebih besar mengingat tidak semua korban melaporkan masalah ini.

Baca Juga:
Belajar dari Mawar, Tertipu Jutaan Rupiah karena Modus ‘Bea Cukai’

"Bisa jadi [angka tersebut] lebih besar karena tidak semua korban melakukan pengaduan. Karena itu kami mengimbau masyarakat berhati-hati saat ingin melakukan transaksi jual beli online dengan mengenali ciri penipuan dan modus yang dilakukan pelaku," katanya, Jumat (30/4/2021).

Di media sosial, salah satu modus yang digunakan oleh oknum penipu yang mengatasnamakan DJBC adalah dengan menawarkan barang dengan harga yang amat sangat murah bila dibandingkan dengan harga pasar.

Pelaku mengatakan barang yang murah tersebut adalah barang black market yang masuk Indonesia tanpa pemeriksaan DJBC atau barang hasil sitaan DJBC.

Baca Juga:
Waspadai Modus Penipuan, DJP Tidak Kirim Surat Tagihan Pajak via Email

Terdapat pula beberapa oknum yang mengaku sebagai petugas DJBC dan meminta korban untuk menebus barang sejumlah uang dengan nominal tertentu.

Ada juga oknum yang mengatakan korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan diancam akan dilaporkan kepada pihak berwajib bila tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku penipuan tersebut.

"Jika mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer pembayaran pajak ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan transfer segera buat laporan ke Kepolisian," kata Hatta.

Baca Juga:
Dapat Telepon Ngaku-Ngaku Bea Cukai? Ini Tips Agar Terhindar Penipuan

Untuk menghindari penipuan, DJBC menghimbau kepada konsumen untuk berbelanja melalui e-commerce yang terjamin keamanannya, bukan melalui media sosial.

Konsumen juga sebaiknya memilih barang yang memiliki harga wajar. Dalam bertransaksi, konsumen perlu memilih penjual yang menyediakan rekening bersama. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 November 2024 | 11:30 WIB PENIPUAN PAJAK

WP Diimbau Tak Coba Interaksi dengan Pihak yang Mengatasnamakan DJP

Rabu, 20 November 2024 | 18:25 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Belajar dari Mawar, Tertipu Jutaan Rupiah karena Modus ‘Bea Cukai’

Rabu, 20 November 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Waspadai Modus Penipuan, DJP Tidak Kirim Surat Tagihan Pajak via Email

Senin, 18 November 2024 | 16:30 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Dapat Telepon Ngaku-Ngaku Bea Cukai? Ini Tips Agar Terhindar Penipuan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra