KEPATUHAN PAJAK

Pengusaha Tambang Kurang Patuh Bayar Pajak

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 31 Oktober 2016 | 09:31 WIB
Pengusaha Tambang Kurang Patuh Bayar Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di bidang pertambangan mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kepatuhan wajib pajak di bidang minerba dan migas masih perlu ditingkatkan. Untuk sektor migas dan minerba, pemerintah akan melakukan penanganan khusus untuk melihat potensi pajaknya

"Saat harga komoditas rendah, banyak perusahaan mengatakan mereka dalam kondisi lemah. Tapi lima tahun terakhir, pada saat harga minerba, oil dan gas itu sangat tinggi, itu kepatuhannya pun juga tidak cukup baik,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN 2017 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pada 2015, misalnya, pengusaha minerba yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tercatat sebanyak 2.557, sedangkan yang tidak melaporkan mencapai 3.624.

Selain itu, dari data Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjukkan dari total 6.001 wajib pajak minerba, hanya 967 wajib pajak yang menjadi peserta program amnesti pajak. Uang tebusan paling rendah yang dibayarkan oleh wajib pajak minerba tercatat sebesar Rp5 ribu, dan tertinggi Rp96,3 miliar.

Sementara, dari total 1.114 wajib pajak pertambangan migas, hanya 68 yang menjadi peserta amnesti pajak. Uang tebusan paling rendah yang dibayarkan oleh wajib pajak minerba tercatat Rp150 ribu, dan tertinggi Rp17,4 miliar.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

“Saya sudah bertemu dengan semua pengusaha minerba. Kita melihat kepatuhan penerimaan pajaknya, walaupun tanpa tax amnesty sebetulnya itu masih bisa ditingkatkan,” kata Menkeu.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak pertambangan minerba dan migas, pemerintah melalui DJP akan melakukan intensifikasi secara tepat terhadap perusahaan-perusahaan di kedua sektor tersebut.

“Kita akan melakukan intensifikasi secara tepat terhadap perusahaan-perusahaan (minerba dan migas) yang tingkat kepatuhannya masih sangat memprihatinkan. Tidak hanya dari tax Amnesty, dari rutin pun harus kita tingkatkan dengan cara-cara yang efektif,” ungkap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi pada kesempatan yang sama. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis