MALAYSIA

Pengusaha Sebut Insentif Pajak Belum Mampu Naikkan Okupansi Hotel

Dian Kurniati | Jumat, 24 Juli 2020 | 12:02 WIB
Pengusaha Sebut Insentif Pajak Belum Mampu Naikkan Okupansi Hotel

Ilustrasi petugas hotel (kanan) mengenakan alat pelindung wajah (Face shield) dan masker berbincang dengan seorang tamu. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Asosiasi Hotel Malaysia menilai kebijakan insentif pajak dari pemerintah belum mampu mengerek kunjungan wisatawan secara merata di berbagai negara bagian.

CEO Malaysian Association of Hotels (MAH) Yap Lip Seng mengatakan okupansi hotel di Kuala Lumpur, Selangor, Johor, Sabah, Kedah dan Perlis hanya sekitar 12% hingga 20% sejak dibuka kembali setelah lockdown akibat pandemi Covid-19.

"Warga Malaysia harus mengambil keuntungan dari pembebasan sales and service tax (SST) dengan mendatangi ke hotel-hotel ini, selain di sana juga ada penawaran dan promosi menarik," katanya, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Selain pembebasan SST, pemerintah Malaysia juga memberikan insentif berupa pengeluaran berwisata bisa menjadi pengurang pajak penghasilan orang pribadi hingga RM1.000 di hotel-hotel terdaftar, untuk tahun pajak 2020 dan 2021.

Oleh karena itu, Yap berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif tersebut agar usaha hotel dan pariwisata segera pulih dari tekanan pandemi.

Kendati demikian, nasib berbeda dialami pengusaha hotel di negara bagian Terengganu dan Kelantan. Tingkat okupansi hotel rata-rata di Terengganu hingga 70%, sedangkan Kelantan mencapai 75%.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menurut Yap, hal ini dikarenakan dua negara bagian tersebut memiliki objek wisata yang menarik. Selain itu, destinasi lain yang juga mencatat banyak kunjungan wisatawan adalah Melaka, Penang, Port Dickson, serta Pulau Redang dan Pulau Perhentian.

"Okupansi yang lebih tinggi ini kemungkinan bersifat sementara dan musiman, dengan penduduk setempat memanfaatkan akhir pekan sebelum sekolah dibuka kembali," ujarnya.

Para pelaku usaha hotel di Malaysia, lanjut Yap, sebenarnya tidak tinggal diam. Para pelaku usaha banyak menawarkan berbagai program dan promosi terbaik, termasuk menggandeng Kementerian Pariwisata.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Namun, berbagai strategi tersebut belum efektif menarik minat wisatawan. Menurutnya fakta okupansi hotel saat ini tidak seperti yang diklaim Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Datuk Seri Nancy Shukri yang menyebut tingkat hunian hotel antara 75% dan 100%.

Yap menyebut okupansi hotel di Malaysia saat ini masih di kisaran 21,5%, meski di saat bersamaan MAH telah meluncurkan program sertifikasi kebersihan dan keselamatan 'Clean & Safe Malaysia' yang menjadi standar kebersihan bagi hotel-hotel di Malaysia.

“MAH juga telah menunjuk Bureau Veritas Malaysia (BVM) sebagai auditor independen untuk program sertifikasi tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Dilansir dari Themalaysianreserve, BVM bertugas untuk mengaudit dan memantau hotel yang berpartisipasi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi mengenai hotel-hotel tersebut di situs BVM.

Setiap hotel yang bersertifikat akan diberikan label dan sertifikat 'Clean & Safe Malaysia', dengan dilengkapi kode QR untuk proses verifikasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN