Komisi Yudisial.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu seleksi calon hakim agung (CHA) dan CHA ad hoc hak asasi manusia (HAM).
Berdasarkan Pengumuman No. 09/PENG/PIM/RH.01.02/09/2022 yang diterbitkan KY, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM masih berkesempatan untuk melakukan pendaftaran hingga 26 September 2022.
"Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada WNI…, KY memperpanjang batas waktu penerimaan usulan CHA, yang semula berakhir pada 20 September 2022 menjadi 26 September 2022," sebut KY dalam pengumuman, dikutip pada Rabu (21/9/2022).
Persyaratan dan tata cara untuk mengikuti seleksi CHA masih sama dengan sebelumnya sebagaimana yang telah dimuat dalam Pengumuman Nomor 07/PENG/PIM/RH.01.02/08/2022. Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di laman KY.
Sebagai informasi, seleksi CHA kembali dibuka karena Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 11 orang hakim agung dan 3 orang hakim ad hoc HAM
Sebelas hakim agung yang dibutuhkan terdiri atas 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 7 orang hakim agung pada kamar pidana, 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 1 orang hakim agung kamar TUN, dan 1 orang hakim agung kamar TUN khusus pajak.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Pertanyaan mengenai pendaftaran dan proses seleksi hanya dapat disampaikan melalui email dengan alamat [email protected] atau chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Nanti, seleksi akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.
Setelah seleksi tersebut selesai, nama-nama CHA yang berhasil melalui proses seleksi KY akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.