SELEKSI HAKIM AGUNG

Pengumuman! Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung Diperpanjang

Muhamad Wildan | Rabu, 21 September 2022 | 13:45 WIB
Pengumuman! Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Agung Diperpanjang

Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu seleksi calon hakim agung (CHA) dan CHA ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Berdasarkan Pengumuman No. 09/PENG/PIM/RH.01.02/09/2022 yang diterbitkan KY, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM masih berkesempatan untuk melakukan pendaftaran hingga 26 September 2022.

"Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada WNI…, KY memperpanjang batas waktu penerimaan usulan CHA, yang semula berakhir pada 20 September 2022 menjadi 26 September 2022," sebut KY dalam pengumuman, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Persyaratan dan tata cara untuk mengikuti seleksi CHA masih sama dengan sebelumnya sebagaimana yang telah dimuat dalam Pengumuman Nomor 07/PENG/PIM/RH.01.02/08/2022. Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di laman KY.

Sebagai informasi, seleksi CHA kembali dibuka karena Mahkamah Agung (MA) membutuhkan 11 orang hakim agung dan 3 orang hakim ad hoc HAM

Sebelas hakim agung yang dibutuhkan terdiri atas 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 7 orang hakim agung pada kamar pidana, 1 orang hakim agung pada kamar perdata, 1 orang hakim agung kamar TUN, dan 1 orang hakim agung kamar TUN khusus pajak.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Pertanyaan mengenai pendaftaran dan proses seleksi hanya dapat disampaikan melalui email dengan alamat [email protected] atau chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Nanti, seleksi akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara.

Setelah seleksi tersebut selesai, nama-nama CHA yang berhasil melalui proses seleksi KY akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar