INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Sore Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Sore Ini

Pengumuman tentang downtime layanan sistem INSW.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) kembali tidak dapat diakses sementara waktu oleh masyarakat pada akhir pekan ini.

LNSW menyatakan sejumlah aplikasi tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (12/8/2023) pukul 16.00 WIB sampai dengan Minggu (13/8/2023) pukul 13.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan untuk proses migrasi dan pemeliharaan sistem.

"Sehubungan dengan upaya peningkatan keamanan dan kinerja Layanan Sistem INSW, akan dilakukan kegiatan migrasi dan pemeliharaan sistem INSW," bunyi pengumuman yang diunggah akun Instagram @officialinsw, dikutip pada Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

LNSW menjelaskan kegiatan migrasi infrastruktur akan berdampak pada terjadinya downtime selama sekitar 21 jam sehingga sistem tidak dapat diakses untuk sementara waktu.

Melalui pengumuman ini, LNSW meminta pengguna jasa atau pemangku kepentingan sistem INSW mengantisipasi downtime pada rentang waktu yang sudah ditetapkan. Pengguna jasa disarankan mengirimkan dokumen sebelum atau setelah downtime.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul atas pelaksanaan kegiatan tersebut," bunyi pengumuman LNSW.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai downtime aplikasi tersebut juga dapat menghubungi LNSW melalui live chat pada www.insw.go.id, email [email protected], atau call center 150679. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! Hari Ini Batas Permohonan SKB PPN yang Dimanfaatkan untuk 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra