PELAYANAN PAJAK

Pengumuman! Akses E-Filing, E-Faktur, dan E-Form Terganggu Malam Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 April 2020 | 17:51 WIB
Pengumuman! Akses E-Filing, E-Faktur, dan E-Form Terganggu Malam Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah layanan elektronik yang disediakan Ditjen Pajak (DJP) akan mengalami gangguan malam ini, Rabu (15/4/2020).

Hal ini disampaikan DJP melalui laman resminya. Dalam pengumuman ‘Waktu Henti Layanan Elektronik’, DJP menyampaikan akan ada pemeliharaan infrastruktur sistem informasi DJP yang berdampak pada akses terhadap beberapa layanan elektronik.

“Sehubungan dengan adanya pemeliharaan infrastruktur sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak maka beberapa layanan elektronik yang disediakan DJP diantaranya e-Filing, e-Faktur, dan e-Form akan mengalami gangguan akses,” demikian pernyataan DJP.

Baca Juga:
DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Gangguan akses itu berlaku pada hari ini, Rabu (5/4/2020) pada pukul 18.00—23.00 WIB. Dengan demikian, akses terhadap layanan elektronik DJP diperkirakan akan kembali lancar mulai tengah malam nanti.

“Demikian disampaikan agar masyarakat dapat mengantisipasi pemanfaatan layanan elektronik DJP pada rentang waktu tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” imbuh DJP.

Seperti diketahui, layanan elektronik menjadi andalan wajib pajak saat ini karena pelayanan langsung (tatap muka) juga masih berlangsung hingga 21 April 2020. Simak artikel ‘Diperpanjang, Penghentian Pelayanan Langsung DJP Sampai 21 April 2020’.

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Apalagi, pada akhir bulan ini ada batas akhir pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang mempunyai tahun buku sama dengan tahun takwim. Simak artikel ‘Ini Alasan DJP Tidak Perpanjang Deadline Lapor SPT Tahunan WP Badan’.

Sebelumnya, DJP mengaku siap menghadapi lonjakan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi dan badan pada akhir bulan ini. Kualitas sistem teknologi informasi sudah terus diperbaiki. Simak artikel ‘Deadline Lapor SPT Tahunan WP OP & Badan Sama, Sistem IT DJP Siap?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2020 | 21:36 WIB

DJP harus siap siaga nih bulan ini, apalagi di akhir bulan April ini. Pasti banyak yang akan lapor. Semoga tim IT DJP bisa menangani masalah-masalah seperti ini, sehingga yang akan lapor tidak lg meributkan error E-filling. sukses😊 #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Login Saat Pertama Kali Masuk Coretax DJP? Coba Ikuti Cara Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB DIR. KOMUNIKASI DAN BIMBINGAN PENGGUNA JASA DJBC NIRWALA DWI HERYANTO

‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB PAJAK KARBON

Ditagih Aturan Pajak Karbon, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO