LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Pengumuman! Ada Migrasi Sistem Bea Cukai pada Malam Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:25 WIB
Pengumuman! Ada Migrasi Sistem Bea Cukai pada Malam Ini

Pemberitahuan tentang waktu henti layanan oleh DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan sistem layanan kepabeanan dan cukai tidak akan dapat diakses sementara waktu oleh pengguna jasa pada akhir pekan ini.

DJBC menyatakan sejumlah aplikasi tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (28/10/2023) pukul 19.00 WIB sampai dengan Minggu (29/10/2023) pukul 08.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan untuk melakukan switchback sistem CEISA dari Disaster Recovery Center (DRC) ke Smart Data Center (DC).

"Sebagai bagian dari transformasi digital dan perbaikan layanan, dilakukan switchback sistem CEISA dari Disaster Recovery Center (DRC) ke Smart Data Center (DC)," bunyi pengumuman DJBC melalui Instagram, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

DJBC menjelaskan selama periode switchback akan berdampak tidak dapat diaksesnya layanan CEISA existing, CEISA 4.0, serta layanan pendukung seperti portal pengguna jasa, website beacukai.go.id, CEHRIS, dan Sipuma.

DJBC pun meminta pengguna jasa atau pemangku kepentingan lainnya mengantisipasi downtime pada rentang waktu yang sudah ditetapkan. Pengguna jasa disarankan mengirimkan dokumen dan pembayaran billing sebelum atau setelah periode migrasi.

"Selama periode tersebut diimbau untuk tidak melakukan pengiriman dokumen maupun pembayaran billing," bunyi pengumuman DJBC.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Melalui pengumumannya, DJBC menyebut pengguna jasa dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai switchback sistem CEISA dengan menghubungi Bravo Bea Cukai melalui media sosial, telepon 1500225, linktr.ee/bravobeacukai, atau kantor bea cukai terdekat.

CEISA merupakan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform yang dibangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan. Pengembangan CEISA kini telah memasuki generasi keempat untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

CEISA 4.0 pun telah menyatukan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah, menyederhanakan, serta menggunakan big data platform untuk memenuhi kebutuhan analisis. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN