LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Pengumuman! Ada Migrasi Sistem Bea Cukai pada Malam Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Oktober 2023 | 08:25 WIB
Pengumuman! Ada Migrasi Sistem Bea Cukai pada Malam Ini

Pemberitahuan tentang waktu henti layanan oleh DJBC.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan sistem layanan kepabeanan dan cukai tidak akan dapat diakses sementara waktu oleh pengguna jasa pada akhir pekan ini.

DJBC menyatakan sejumlah aplikasi tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (28/10/2023) pukul 19.00 WIB sampai dengan Minggu (29/10/2023) pukul 08.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan untuk melakukan switchback sistem CEISA dari Disaster Recovery Center (DRC) ke Smart Data Center (DC).

"Sebagai bagian dari transformasi digital dan perbaikan layanan, dilakukan switchback sistem CEISA dari Disaster Recovery Center (DRC) ke Smart Data Center (DC)," bunyi pengumuman DJBC melalui Instagram, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

DJBC menjelaskan selama periode switchback akan berdampak tidak dapat diaksesnya layanan CEISA existing, CEISA 4.0, serta layanan pendukung seperti portal pengguna jasa, website beacukai.go.id, CEHRIS, dan Sipuma.

DJBC pun meminta pengguna jasa atau pemangku kepentingan lainnya mengantisipasi downtime pada rentang waktu yang sudah ditetapkan. Pengguna jasa disarankan mengirimkan dokumen dan pembayaran billing sebelum atau setelah periode migrasi.

"Selama periode tersebut diimbau untuk tidak melakukan pengiriman dokumen maupun pembayaran billing," bunyi pengumuman DJBC.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Melalui pengumumannya, DJBC menyebut pengguna jasa dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai switchback sistem CEISA dengan menghubungi Bravo Bea Cukai melalui media sosial, telepon 1500225, linktr.ee/bravobeacukai, atau kantor bea cukai terdekat.

CEISA merupakan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform yang dibangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan. Pengembangan CEISA kini telah memasuki generasi keempat untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

CEISA 4.0 pun telah menyatukan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah, menyederhanakan, serta menggunakan big data platform untuk memenuhi kebutuhan analisis. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan