LAYANAN KEPABEANAN

Pengguna Jasa Alami Perlambatan Sistem CEISA? DJBC Sarankan Solusi Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2024 | 16:37 WIB
Pengguna Jasa Alami Perlambatan Sistem CEISA? DJBC Sarankan Solusi Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah pengguna jasa mengeluhnya adanya kendala teknis dalam mengakses layanan CEISA sepanjang hari ini. Mereka menyampaikan hal ini melalui saluran media sosial resmi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), yakni @bravobeacukai.

Merespons keluhan pengguna jasa, contact center DJBC tidak mengonfirmasi adanya kendala teknis dari sistem internal. Hanya saja, bagi pengguna jasa yang mengalami kendala atau perlambatan sistem, diminta mencoba mengakses CEISA secara berkala.

"Apabila masih terdapat kendala [setelah mencoba secara berkala], silakan ajukan tiket mandiri pada layanan CEISA Care di alamat ceisacare.beacukai.go.id," dikutip pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Perkara CEISA yang sesekali mengalami gangguan teknis (down) ini sebenarnya sempat dibahas dalam rapat kerja antara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan Komisi XI DPR, pada 2023 lalu.

Saat itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sistem CEISA akan diperbaiki terus menerus. Menurutnya, Kemenkeu juga akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan DPR mengenai sistem tersebut.

Suahasil menuturkan CEISA dikembangkan untuk memberikan pelayanan kepabeanan yang lebih mudah. DJBC mulai membangun sistem teknologi informasi sejak 1990, yang kini telah melewati beberapa tahap evolusi.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sebagai informasi, DJBC baru saja menerbitkan keputusan baru mengenai penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0 tahap ke-12.

KEP-152/BC/2024 menyatakan CEISA 4.0 diterapkan secara mandatory di sejumlah kanwil, kantor pelayanan utama bea dan cukai (KPUBC), dan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC). Penerapan mandatory CEISA 4.0 ini berlaku untuk sejumlah layanan yakni manifes, perbendaharaan, barang kiriman, serta pemberitahuan pabean free trade zone (PPFTZ-01).

CEISA 4.0 akan diterapkan secara mandatory pada layanan impor, layanan ekspor, layanan TPB, layanan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ), layanan voluntary declaration, layanan perizinan prinsip, layanan perbendaharaan, layanan manifes, layanan barang kiriman, dan layanan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Adapun terhadap CEISA 4.0 layanan manifes, layanan FTZ, dan layanan perbendaharaan telah dilakukan uji coba (piloting) pada KPUBC dan KPPBC. DJBC pun telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan uji coba terhadap KPUBC dan KPPBC secara bertahap. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak