LAYANAN KEPABEANAN

Pengguna Jasa Alami Perlambatan Sistem CEISA? DJBC Sarankan Solusi Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 September 2024 | 16:37 WIB
Pengguna Jasa Alami Perlambatan Sistem CEISA? DJBC Sarankan Solusi Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah pengguna jasa mengeluhnya adanya kendala teknis dalam mengakses layanan CEISA sepanjang hari ini. Mereka menyampaikan hal ini melalui saluran media sosial resmi Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), yakni @bravobeacukai.

Merespons keluhan pengguna jasa, contact center DJBC tidak mengonfirmasi adanya kendala teknis dari sistem internal. Hanya saja, bagi pengguna jasa yang mengalami kendala atau perlambatan sistem, diminta mencoba mengakses CEISA secara berkala.

"Apabila masih terdapat kendala [setelah mencoba secara berkala], silakan ajukan tiket mandiri pada layanan CEISA Care di alamat ceisacare.beacukai.go.id," dikutip pada Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Perkara CEISA yang sesekali mengalami gangguan teknis (down) ini sebenarnya sempat dibahas dalam rapat kerja antara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan Komisi XI DPR, pada 2023 lalu.

Saat itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sistem CEISA akan diperbaiki terus menerus. Menurutnya, Kemenkeu juga akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan DPR mengenai sistem tersebut.

Suahasil menuturkan CEISA dikembangkan untuk memberikan pelayanan kepabeanan yang lebih mudah. DJBC mulai membangun sistem teknologi informasi sejak 1990, yang kini telah melewati beberapa tahap evolusi.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sebagai informasi, DJBC baru saja menerbitkan keputusan baru mengenai penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0 tahap ke-12.

KEP-152/BC/2024 menyatakan CEISA 4.0 diterapkan secara mandatory di sejumlah kanwil, kantor pelayanan utama bea dan cukai (KPUBC), dan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC). Penerapan mandatory CEISA 4.0 ini berlaku untuk sejumlah layanan yakni manifes, perbendaharaan, barang kiriman, serta pemberitahuan pabean free trade zone (PPFTZ-01).

CEISA 4.0 akan diterapkan secara mandatory pada layanan impor, layanan ekspor, layanan TPB, layanan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ), layanan voluntary declaration, layanan perizinan prinsip, layanan perbendaharaan, layanan manifes, layanan barang kiriman, dan layanan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Adapun terhadap CEISA 4.0 layanan manifes, layanan FTZ, dan layanan perbendaharaan telah dilakukan uji coba (piloting) pada KPUBC dan KPPBC. DJBC pun telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan uji coba terhadap KPUBC dan KPPBC secara bertahap. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja