LAPORAN KINERJA DJP 2021

Pengawasan Kepatuhan Material, DJP Kumpulkan Pajak Rp89 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 04 Maret 2022 | 10:15 WIB
Pengawasan Kepatuhan Material, DJP Kumpulkan Pajak Rp89 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat total penerimaan pajak yang bersumber dari pengawasan atas kepatuhan material pada 2021 mencapai Rp89,08 triliun.

Capaian tersebut melampaui target penerimaan pajak dari pengawasan kepatuhan material yang ditetapkan sebelumnya, senilai Rp87,96 triliun.

"Kontribusi penerimaan pajak dari kegiatan pengawasan kepatuhan material terhadap penerimaan pajak total sebesar 6,97% dari Rp1.277,53 triliun," tulis DJP pada Laporan Kinerja DJP Tahun 2021, dikutip Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Berdasarkan catatan DJP, kinerja penerimaan dari kegiatan pengawasan kepatuhan material mengalami perbaikan khususnya pada paruh kedua 2021 didukung membaiknya kinerja sektoral dan berakhirnya pemberian insentif fiskal.

Pada tahun lalu, DJP melakukan pengawasan atas SPT dan penerbitan faktur pajak pada tahun pajak sebelumnya.

DJP juga melaksanakan penelitian dan tindak lanjut data matching tahun pajak sebelumnya melalui penelitian atas data pemicu dan data penguji, pemeriksaan data konkret (single tax), melakukan visit dalam rangka SP2DK, pengawasan atas corporate action, dan penerbitan SP2DK secara komprehensif.

Baca Juga:
PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Wajib pajak penerima insentif juga tidak lepas dari radar DJP. Pengawasan dilakukan atas wajib pajak penerima surat keterangan bebas (SKB), tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan penerima insentif pemulihan ekonomi nasional (PEN).

DJP juga melakukan pengawasan atas penggunaan tarif P3B dan juga menindaklanjuti wajib pajak peserta tax amnesty.

Pada tahun ini, DJP akan bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak dan Balai Diklat Keuangan untuk menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh tentang penggalian potensi berbasis kewilayahan.

SP2DK outstanding tahun 2021 juga akan diturunkan dan diprioritaskan untuk diselesaikan pada tahun ini. Aplikasi dashboard penerimaan juga akan dikembangkan untuk mempermudah monitoring atas pengawasan pembayaran masa. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP