KEUANGAN NEGARA

Pengawasan BPKP Tingkatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Januari 2021 | 17:23 WIB
Pengawasan BPKP Tingkatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar

Ilustrasi. (BPKP)

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus meningkat.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan total kontribusi BPKP dalam pengawasan keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,6 triliun. Kontribusi itu terdiri atas efisiensi pengeluaran Rp48,3 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triliun, dan peningkatan penerimaan negara Rp354,2 miliar.

"Apa yang dihasilkan luar biasa. Cakupan luas sekali. Jumlah ini hampir dua kali lipat tahun lalu dan terbesar dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Dia memaparkan masih ada ruang untuk peningkatan kontribusi BPKP tersebut. Untuk mengoptimalkan ruang peningkatan tersebut, sambungnya, perlu ada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) auditor.

Pada tahun lalu, fokus kerja BPKP tertuju pada beberapa aspek seperti akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan. Selain itu, fokus BPKP untuk mendukung ketahanan keuangan daerah serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pada masa pandemi Covid-19.

Beberapa aspek tersebut masih menjadi perhatian utama BPKP pada tahun ini. Dia berharap kontribusi dapat meningkat melalui berbagai strategi. Adapun beberapa strategi tersebut antara lain penguatan dari sisi perencanaan yang diikuti fleksibilitas.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Data pengawasan harus menjadi basis knowledge baru. Selanjutnya, adanya pengawasan yang strategis. Perwakilan harus menciptakan nilai bagi pemda setempat. Pengendalian kinerja harus diperkuat. Kemudian, perlunya optimalisasi kinerja dan kebiasaan bekerja secara kolaboratif.

"2020 menjadi acuan kita untuk 2021 yang lebih baik lagi. Setiap poin-poin yang ada kita harus dapat memberikan rekomendasi karena itu tugas kita," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?