KEUANGAN NEGARA

Pengawasan BPKP Tingkatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Januari 2021 | 17:23 WIB
Pengawasan BPKP Tingkatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar

Ilustrasi. (BPKP)

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus meningkat.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan total kontribusi BPKP dalam pengawasan keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,6 triliun. Kontribusi itu terdiri atas efisiensi pengeluaran Rp48,3 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triliun, dan peningkatan penerimaan negara Rp354,2 miliar.

"Apa yang dihasilkan luar biasa. Cakupan luas sekali. Jumlah ini hampir dua kali lipat tahun lalu dan terbesar dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia memaparkan masih ada ruang untuk peningkatan kontribusi BPKP tersebut. Untuk mengoptimalkan ruang peningkatan tersebut, sambungnya, perlu ada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) auditor.

Pada tahun lalu, fokus kerja BPKP tertuju pada beberapa aspek seperti akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan. Selain itu, fokus BPKP untuk mendukung ketahanan keuangan daerah serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pada masa pandemi Covid-19.

Beberapa aspek tersebut masih menjadi perhatian utama BPKP pada tahun ini. Dia berharap kontribusi dapat meningkat melalui berbagai strategi. Adapun beberapa strategi tersebut antara lain penguatan dari sisi perencanaan yang diikuti fleksibilitas.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Data pengawasan harus menjadi basis knowledge baru. Selanjutnya, adanya pengawasan yang strategis. Perwakilan harus menciptakan nilai bagi pemda setempat. Pengendalian kinerja harus diperkuat. Kemudian, perlunya optimalisasi kinerja dan kebiasaan bekerja secara kolaboratif.

"2020 menjadi acuan kita untuk 2021 yang lebih baik lagi. Setiap poin-poin yang ada kita harus dapat memberikan rekomendasi karena itu tugas kita," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN