PERTEMUAN TAHUNAN IMF-BANK DUNIA

Pengamat: Reformasi Perpajakan Harus Sesuai Kondisi Global

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Oktober 2018 | 15:26 WIB
Pengamat: Reformasi Perpajakan Harus Sesuai Kondisi Global

Daniel Witt. (foto: astanatimes)

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan Indonesia harus sejalan dengan perkembangan kondisi dan agenda global.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur International Tax and Investment Center (ITIC) Daniel Witt dalam persiapanParalel Event IMF-Bank Dunia di Bali pada 11 Oktober mendatang. Menurutnya, perkembangan global harus diadopsi dalam reformasi perpajakan di Indonesia.

Dengan mengikuti perkembangan global, sambung Daniel, sistem pajak nasional akan mampu menjawab tantangan perpajakan internasional. Salah satu aspek yang krusial adalah pemajakan pelaku ekonomi digital lintas yurisdiksi.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

“Reformasi perpajakan yang akan dilakukan diharapkan sesuai dengan perkembangan perpajakan global seperti pemberlakuan Automatic Exchange of Information (AeoI) serta strategi beberapa negara untuk menghindari perilaku Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).” katanya dalam keterangan pers, Senin (8/10/2018).

Reformasi perpajakan, terutama dalam revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), harus mengakomodasi dua isu global tersebut. Dengan demikian, pemangku kebijakan akan lebih mudah dalam membuat aturan turunannya.

Selain faktor perkembangan global, pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pengamat perpajakan. Langkah ini krusial agar reformasi perpajakan sesuai dengan keadaan ekonomi terkini.

Baca Juga:
Perkuat Administrasi Pajak, Pemerintah Filipina Dapat Bantuan dari AS

“Reformasi perpajakan akan menjadi lebih kuat jika ada masukan dari masyarakat ataupun pengamat perpajakan untuk membuat reformasi perpajakan yang lebih mencerminkan keadaan ekonomi terkini serta sesuai dengan prinsip perpajakan yang berkeadilan,” imbuhnya.

Adapun paralel event nanti, panitia mengambil tema ‘Tantangan Fiskal & Perpajakan di Negara Berpendapatan Menengah’. Agenda ini diharapkan mampu memberikan solusi pemajakan – dalam konteks reformasi – bagi Indonesia maupun negara lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Senin, 11 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beberkan Kewajiban LJK terkait Pelaporan Informasi Nasabah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?