PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPN & PPnBM Positif, Sri Mulyani: Bukti Ekonomi Tumbuh Kuat

Dian Kurniati | Selasa, 27 September 2022 | 12:30 WIB
Penerimaan PPN & PPnBM Positif, Sri Mulyani: Bukti Ekonomi Tumbuh Kuat

Warga mengakses aplikasi belanja daring di Jakarta, Sabtu (10/9/2022). Pemerintah hingga akhir Agustus 2022 mengumpulkan Rp8,2 triliun dari pengenaan PPN melalui PMSE dari 106 pelaku usaha PMSE yang telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN ke kas negara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga Agustus 2022 senilai Rp441,6 triliun atau setara 69,1% dari target.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PPN dan PPnBM menjadi salah satu indikator penting dalam perekonomian, terutama dari sisi konsumsi. Menurutnya, catatan positif pada penerimaan PPN dan PPnBM juga menggambarkan pemulihan ekonomi yang makin kuat dari pandemi Covid-19.

"Ini mengonfirmasi dari tren pemulihan ekonomi kita yang cukup baik dan kuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPN hingga Agustus 2022 menunjukkan kinerja positif, baik pada PPN dalam negeri maupun PPN impor. PPN dalam negeri hingga Agustus 2022 tumbuh 42,2%, jauh lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 12,6%.

Penerimaan PPN dalam negeri juga berkontribusi 21,4% dari total penerimaan pajak hingga Agustus 2022.

Secara bulanan, penerimaan PPN pada Agustus 2022 tumbuh 24,8%, melambat dari bulan sebelumnya yang mencapai 70,6%. Menurutnya, perlambatan itu terjadi karena peningkatan restitusi.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sementara pada PPN impor, realisasinya tumbuh 48,9%, juga lebih kuat ketimbang periode yang sama 2021 dengan pertumbuhan 27,8%. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 14,9% terhadap penerimaan pajak hingga Agustus 2022.

Secara bulanan, PPN impor tumbuh 63,9%, lebih kuat dari bulan sebelumnya yang sebesar 56,8%. Pertumbuhan itu terjadi sejalan dengan terjaganya aktivitas impor.

"Lagi-lagi ini menggambarkan kegiatan ekonomi, yaitu penciptaan nilai tambah yang terjadi dalam perekonomian dalam negeri," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra