Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam Konferensi Pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 71,72% sepanjang 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2021, ketika tumbuh sebesar 25,58%. Menurutnya, kinerja korporasi tersebut telah menunjukkan pemulihan dari pandemi Covid-19.
"Tahun lalu sudah tumbuh 25,5%, tetapi ini tumbuhnya menembus 71,72%. Suatu pemulihan kesehatan dari pelaku ekonomi yang luar biasa," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi Covid-19. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
PPh badan juga tercatat menjadi kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan juga memiliki kontribusi sebesar kedua terhadap penerimaan pajak pada 2022, yakni 19,9%.
Dia mengaku senang kinerja korporasi yang tergambar dari penerimaan PPh badan terus mengalami pemulihan yang kuat. Ketika kegiatan korporasi sehat, pelaku usaha akan memiliki kemampuan lebih besar untuk membayar pajak.
Selain soal pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, kinerja penerimaan PPh badan juga turut dipengaruhi peningkatan harga komoditas.
"Cerita yang luar biasa adalah pada korporasi. Ini menggambarkan bahwa korporasi perusahaan mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak yang luar biasa," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.