PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan PPh Badan Tumbuh 69,6%, Sri Mulyani Ungkap Pendorongnya

Dian Kurniati | Senin, 17 April 2023 | 15:21 WIB
Penerimaan PPh Badan Tumbuh 69,6%, Sri Mulyani Ungkap Pendorongnya

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 69,6% pada kuartal I/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh mencapai 130%. Meski demikian, kinerja korporasi tersebut masih menunjukkan pemulihan yang kuat.

"Ini yang menggambarkan kenapa ekonomi Indonesia sudah melewati pre-Covid level dan dalam hal ini kita lihat PPh badannya sudah pulih, sesudah mereka mengalami tekanan yang luar biasa berat pada saat terjadinya pandemi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.

Dia menjelaskan penerimaan PPh badan sempat mengalami kontraksi karena tertekan pandemi Covid-19. Situasi tersebut kemudian membaik pada 2022, dengan pertumbuhan mencapai 136%, dan terus menguat hingga saat ini.

Kinerja PPh badan hingga Maret 2023 lalu tumbuh tinggi karena beberapa wajib pajak sektor pertambangan telah menyetorkan PPh tahunannya lebih awal.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

PPh badan juga tercatat menjadi salah satu kontributor terbesar dari penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi terbesar 19% terhadap total penerimaan pajak pada kuartal I/2023, setingkat di bawah PPN dalam negeri yang menyumbang 26,4%.

Secara bulanan, Sri Mulyani menyebut penerimaan PPh badan pada Maret tumbuh sebesar 135,8%, melesat jauh dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2023 yang tumbuh 44,1% dan Februari 2023 sebesar 25,4%.

"Ini mungkin tidak biasa karena mungkin ada pelunasan oleh beberapa korporasi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan