KABUPATEN BERAU

Penerimaan PBB Lampaui 91% Target

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 11 Oktober 2016 | 07:05 WIB
Penerimaan PBB Lampaui 91% Target

UNDIAN: Bupati Berau Muharram, didampingi Kepala Dispenda Maulidiyah saat mencabut undian hadiah sepeda motor bagi wajib pajak PBB P2 yang beruntung.

TANJUNG REDEB, DDTCNews - Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2016 sudah mencapai 91%pada waktu jatuh tempo pembayaran 30 September lalu.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Maulidiyah mengatakan pencapaian target ini jauh melebihi dari penerimaan pada periode sama pada 2015 lalu, yang hanya mencapai 43,3%.

“Artinya ada terjadi kenaikan penerimaan PBB P2 hingga waktu jatuh tempo 48,2%” ujarnya, Senin (10/10).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Maulidiyah menjelaskan untuk target penerimaan PBB P2 pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,250 miliar dan sudah terpenuhi Rp2,058 miliar. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat untuk menunaikan PBB P2 sudah sangat tinggi. Karena membayar pajak merupakan bagian dari mendukung pembangunan Kabupaten Berau.

“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB P2 sudah semakin meningkat,” ucapnya.

Dispenda Berau disampaikan Maulidiyah juga tidak henti memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, dapat memenuhi kewajiban membayar pajak. Bahkan setelah masa jatuh tempo, sosialisasi masih terus dilakukan dengan harapan masyarakat yang belum membayar pajak dapat segera melunasi melalui loket Dispenda maupun melalui Bankaltim yang sudah tersebar hingga ke kecamatan di Kabupaten Berau.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Pasalnya, setelah jatuh tempo sudah dikenakan denda sebesar 2% setiap bulannya. “Untuk mengurangi denda kami mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera menunaikan kewajiban PBB P2 sesuai dengan yang ditetapkan,” ucapnya.

Peningkatan jumlah pembayaran PBB P2 pada tahun ini tidak lepas dari berbagai program yang diluncurkan Dispenda untuk memikat masyarakat membayar pajak. Salah satunya dengan menyediakan undian empat unit sepeda motor yang diundi dalam dua tahap setiap tahun. Periode pertama diundi pada Bulan Juni dan periode kedua diundi pada September.

Undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang diharapkannya akan semakin memacu peningkatan PBB P2. “Kita siapkan undian berhadiah bagi mereka yang sudah membayar pajak berhak mengikuti undian hadiah sepeda motor. Tahun ini 4 unit kita berikan ke wajib pajak yang beruntung,” ungkapnya.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Tidak hanya PBB P2 yang ditargetkan dapat terpenuhi hingga 100%, namun beberapa pajak dan retribusi daerah lainnya sebagai sumber PAD juga terus digenjot akan lebih maksimal. Seperti dikutipndari Prokal.co, salah satu yang telah diwujudkan adalah program sistem informasi manajemen hotel dan restoran (Simhore) yang merupakan aplikasi berbasis andorid.

Ini untuk memudahkan wajib pajak hotel dan restoran dalam membayar pajak daerah. Aplikasi yang merupakan inovasi pertama di Indonesia juga sudah sangat mensupport peningkatan penerimaan daerah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP