PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tumbuh 41,36% pada Kuartal I, Menkeu: Sangat Tinggi

Dian Kurniati | Rabu, 20 April 2022 | 10:00 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 41,36% pada Kuartal I, Menkeu: Sangat Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya pada APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada kuartal I/2022 mengalami pertumbuhan sebesar 41,36%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Maret 2022 senilai Rp322,46 triliun. Angka itu setara 25,49% dari target Rp1.265 triliun.

"[Penerimaan pajak] tumbuhnya masih sangat tinggi, 41,36%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan data penerimaan pajak terus menggambarkan cerita positif yang terjadi pada awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19, walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

Dia memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp172,09 triliun atau setara 27,16% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp130,15 triliun atau setara 23,48% dari target. Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp2,29 triliun atau setara 7,69% dari target.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Adapun pada PPh migas, penerimaannya senilai Rp17,92 triliun atau setara 37,91% dari target. Hal itu utamanya disebabkan kenaikan harga migas di pasar global.

Secara umum, Sri Mulyani menambahkan kinerja penerimaan pajak telah menunjukkan perbaikan. Menurutnya, hal itu juga tidak hanya disebabkan faktor kenaikan harga migas, tetapi juga pemulihan ekonomi yang semakin kuat

"Pajak nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi, jadi pajak yang tinggi tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi sebagai basisnya," ujarnya.

Secara bulanan, Sri Mulyani menambahkan penerimaan pajak pada Maret 2022 tumbuh dengan baik karena ada pergeseran sebagian dari penerimaan pada Februari 2022 karena faktor hari libur, peningkatan impor, serta pelaksanaan program pengungkapan sukarela. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201