PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Tumbuh 17,7 Persen Hingga Mei 2023

Dian Kurniati | Senin, 26 Juni 2023 | 10:05 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh 17,7 Persen Hingga Mei 2023

Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Juni 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp830,29 triliun hingga Mei 2023. Capaian tersebut setara 48,33% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7% (year on year/yoy). Menurutnya, penerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional meski mulai melambat.

"Kinerja penerimaan per bulan, baik yang disebut growth secara per bulan atau growth kumulatif memang menunjukkan penerimaan pajak pertumbuhannya makin melandai atau menurun. Pertumbuhan tidak sekuat seperti awal tahun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/6/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak terus menggambarkan tren yang positif. Kinerja penerimaan pajak meningkat karena membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, kinerja penerimaan pajak dalam 2 tahun terakhir mulai mengalami perlambatan, terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan penerimaan pajak hingga Mei 2023 memang lebih kecil. Hingga Mei 2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh mencapai 53,5% (yoy).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Secara bulanan, kinerja penerimaan pajak pada Mei 2023 tumbuh 2,9%. Kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan kinerja pajak pada Januari 2023 yang tumbuh sebesar 48,6%, Februari 2023 tumbuh 30,4%, dan Maret 23,2%.

Menkeu memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp486,94 triliun atau 55,74% dari target, sedangkan PPh migas Rp36,94 triliun atau 60,12% dari target. Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp300,64 triliun atau 21,31% dari target, serta PBB dan pajak lainnya Rp5,78 triliun atau 14,45 % dari target.

Meski menilai masih positif, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai kinerja penerimaan pajak ke depan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

"Ini hal yang tentu patut kita syukuri dan kita jaga karena ini akan terus meningkatkan penerimaan negara dalam rangka penopang kegiatan-kegiatan perekonomian dalam bentuk belanja-belanja," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN