KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Tembus 103%, Sri Mulyani Bantah Targetnya Diturunkan

Dian Kurniati | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:00 WIB
Penerimaan Pajak Tembus 103%, Sri Mulyani Bantah Targetnya Diturunkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis anggapan tingginya capaian penerimaan pajak 2021 karena pemerintah sengaja menurunkan angka targetnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki banyak pertimbangan dalam merumuskan target pendapatan negara 2021, termasuk dari sisi pajak. Menurutnya, capaian penerimaan yang tinggi justru menunjukkan kerja keras dari para pegawainya.

"Ada yang memberikan komentar 'Oh ini targetnya diturunkan.' Target kan kita sama-sama pelototi Bapak dan Ibu sekalian. Jadi kami juga melihat dari growth, risiko, dan seberapa kuat pemulihannya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Sri Mulyani mengatakan realisasi pendapatan negara 2021 secara umum telah menunjukkan pemulihan yang kuat. Pendapatan negara sepanjang 2021 tercatat senilai Rp2.003,1 triliun atau setara 114,9% dari target Rp1.743,6 triliun.

Angka itu utamanya ditopang penerimaan pajak yang mencapai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi itu juga setara 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Kemudian, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 senilai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 125,1% dari target Rp215,0 triliun.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani menyebut tingginya realisasi pendapatan negara tersebut terjadi seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional, walaupun sempat dihantam varian Delta. Selain itu, lanjutnya, ada kerja keras dari pegawai Kemenkeu yang mengupayakan agar semua target penerimaan negara dapat tercapai.

"Jadi kalau kita sekarang menghadapi achievement yang cukup baik, ya seharusnya kreditnya diberikan kepada mereka yang bekerja luar biasa kuat, dari pajak, bea cukai, dan PNBP," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari