PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Mayoritas Sektor Usaha Makin Pulih, Ini Kata Menkeu

Dian Kurniati | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:00 WIB
Penerimaan Pajak Mayoritas Sektor Usaha Makin Pulih, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak dari seluruh sektor usaha hingga November 2021 terus menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga November 2021 mengalami pertumbuhan 16,9%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 19,1%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,9%.

"Secara implisit kita bisa melihat adanya pemulihan di sektor-sektor yang selama ini terpukul oleh Covid-19," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan semakin terasa jika dilihat secara bulanan. Pada November 2021, penerimaan pajak dari sektor tersebut tumbuh 35,2%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 23,7%.

Pada kuartal III/2021, pertumbuhannya mencapai 31,7%, sedangkan pada kuartal II/2021 tumbuh hanya 17,4% dan pada kuartal I/2021 masih minus 7,3%.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan ditopang oleh pulihnya permintaan domestik dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Kemudian, perbaikan setoran pajak juga terjadi pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Penerimaannya hingga November 2021 tumbuh 28,3%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 19,5%.

Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh 52,9%, lebih kecil dari bulan sebelumnya 76,9%. Sebelumnya, penerimaan pajak dari sektor itu pada kuartal III/2021 tumbuh 40,3%, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 29,9%.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi hingga November 2021 tumbuh 16,4%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 5,9%. Pada November saja, penerimaannya tumbuh 4,3%.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kinerja positif juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang mencapai 59,1%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,5%. Khusus bulan November 2021, penerimaannya tumbuh mencapai 219,0%.

"Kelihatan sekali sektor pertambangan mengalami booming yang luar biasa, karena penerimaan pajak kita tumbuhnya bahkan di atas 300% pada kuartal III, Oktober 114%, dan November 219%," ujarnya.

Penerimaan pajak dari sektor lain yang mengalami pertumbuhan positif yakni transportasi dan pergudangan yang tumbuh 7,6%. Sementara pada periode yang sama 2020, pertumbuhannya minus 5,9% karena terpengaruh menurunnya mobilitas masyarakat saat awal pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Adapun pada jasa perusahaan, pertumbuhan hingga November 2021 mulai positif sebesar 1,3%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 11,3%.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi serta konstruksi dan real estat hingga November 2021 masih mengalami kontraksi. Meski demikian, Sri Mulyani menilai penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut sudah menunjukkan perbaikan.

"Meskipun kita masih menghadapi Covid dan ketidakpastian, kita melihat pemulihan ekonomi sudah mulai bergerak di berbagai sektor. Ini sesuatu yang harus kita jaga terus," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?