Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.196,54 triliun hingga Agustus 2024. Capaian tersebut setara 60,16% dari target senilai Rp1.989 triliun.
Secara neto, penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 4,02%. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan penerimaan pajak ini tergolong positif sejalan dengan kontraksi yang mengecil.
"Dari sisi penerimaan pajak, terdapat berita positif bahwa penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama 2 bulan sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (23/9/2024).
Thomas mengatakan kinerja penerimaan pajak ini turut dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas dan lifting minyak bumi. Hal itu terutama terlihat dari penerimaan PPh nonmigas dan penurunan PPh migas.
Kinerja penerimaan pajak diharapkan terus membaik hingga akhir tahun.
Dia kemudian memerinci penerimaan PPh nonmigas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58% dari target. Penerimaan ini secara bruto terkontraksi 2,46%, tetapi secara neto kontraksi 6,03%.
Meskipun masih mengalami kontraksi, kinerja jenis pajak ini dinilai menunjukkan perbaikan pertumbuhan negatifnya telah melandai dari bulan-bulan sebelumnya.
Sedangkan PPh migas, realisasinya Rp44,45 triliun atau 58,2% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 10,23%, sedangkan secara neto minus 9,7% akibat penurunan lifting minyak bumi.
Sementara itu, realisasi PPN dan PPnBM tercatat senilai Rp470,81 triliun atau 58,03% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 7,36%, sedangkan netonya minus 1,41%.
"Pertumbuhan bruto yang positif ini menunjukkan sinyal ekonomi kita sedang tumbuh," ujarnya.
Adapun untuk PBB dan pajak lainnya, Thomas menyebut realisasinya Rp15,76 triliun atau 41,78% dari target. Penerimaan ini secara bruto tumbuh 34,18%, sedangkan netonya tumbuh 35,39%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.