Ilustrasi.
BUENOS AIRES, DDTCNews – Argentina berhasil mengumpulkan penerimaan dari pengenaan pajak kekayaan mencapai ARS223 miliar atau sekitar Rp34 triliun.
Penerimaan yang berhasil dikumpulkan tersebut mencapai 74% dari target senilai ARS300 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dari estimasi awal. Adapun penerapan pajak kekayaan baru diterapkan Pemerintah Argentina pada tahun ini.
“Total pajak kekayaan yang berhasil dikumpulkan ternyata lebih tinggi dari perkiraan. Total pajak kekayaan yang terkumpul setara dengan 0,5% produk domestik bruto,” ujar salah satu firma konsultan pajak di Argentina, Alberdi Partners, dikutip pada Kamis (6/5/2021).
Seperti diketahui, Pemerintah Argentina mengenakan pajak kekayaan hanya sekali pada 2021. Pajak kekayaan diperlukan untuk mendanai kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Pajak ini berlaku atas wajib pajak dengan kekayaan lebih dari ARS200 juta. Berdasarkan pada catatan terbaru, terdapat 10.000 orang kaya yang memenuhi threshold tersebut dan wajib membayar pajak kekayaan.
Berdasarkan pada beleid pajak kekayaan tersebut, orang kaya wajib membayar pajak kekayaan dengan tarif sebesar 3,5% dan 5,25%. Bila harta ditempatkan di Argentina, tarif yang dikenakan sebesar 3,5%. Atas kekayaan yang ditempatkan di luar negeri, tarif naik menjadi 5,25%.
Pada perkembangannya, pajak ini sempat dipandang gagal mengingat banyaknya orang kaya yang menolak untuk membayar pajak kekayaan. Pada awal April sempat tercatat hanya 2% orang kaya yang membayar pajak kekayaan.
Meskipun realisasi penerimaan yang diterima pemerintah tergolong tinggi, banyak pakar yang menilai masih ada kekayaan yang belum terdeteksi fiskus dan disembunyikan wajib pajak.
“Publikasi data oleh otoritas adalah upaya fiskus untuk menunjukkan banyak orang yang telah membayar pajak kekayaan. Namun, data tersebut tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya," ujar CEO Sasovsky & Asociados Ivan Sasovsky, seperti dilansir batimes.com.ar. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.