KINERJA FISKAL

Penerimaan Pajak Impor Masih Negatif Hingga Februari 2020

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 11:43 WIB
Penerimaan Pajak Impor Masih Negatif Hingga Februari 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak dalam rangka impor disebut terus mengalami tekanan hingga dua bulan pertama tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tekanan yang dirasakan perekonomian tercermin dari terkontraksinya penerimaan pajak dalam rangka impor hingga 7%. Pasalnya, sebagian besar impor yang dilakukan berupa bahan baku dan barang modal untuk pengolahan industri di dalam negeri.

"Kondisi perekonomian yang tengah menurun terbukti dari sisi penerimaan pada dua bulan pertama. Untuk pajak impor yang turun sekitar 7%," katanya dalam sebuah diskusi yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Suryo mengatakan tekanan perekonomian berpotensi menyebabkan turunnya kapasitas produksi perusahaan nasional yang bahan bakunya berasal dari luar negeri. Tren penurunan ini, menurutnya, merupakan lanjutan pelemahan kegiatan ekspor-impor yang sudah terjadi tahun lalu.

Oleh karena itu, stimulus akan terus diberikan agar pelaku usaha tetap melakukan kegiatan produksi. Omnibus law perpajakan menjadi instrumen kebijakan utama yang diharapkan mampu memberi stimulus terhadap perekonomian agar tetap tumbuh.

Selain itu, opsi untuk menambah insentif juga sedang digodok oleh otoritas fiskal. Fasilitas bagi pelaku usaha dalam bentuk relaksasi pembayaran PPh 21 dan PPh 22, menurut Suryo, akan difinalisasi dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

"Jadi, kita perlu sesuatu untuk melakukan stimulasi agar orang bergerak. Untuk insentif tambahan seperti PPh 21 dan lainnya kita sedang rumuskan dan ini akan dirapatkan di Kantor Menko [Perekonomian]," paparnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Januari 2020, sebagian besar penerimaan pajak dalam rangka impor mengalami kontraksi. Realisasi penerimaan PPN impor mencapai Rp12,2 triliun, tumbuh negatif 11,6% dari periode sama tahun lalu yang mampu mengumpulkan Rp13,8 triliun.

Kemudian, setoran PPh 22 Impor hingga akhir Januari 2020 tercatat sebesar Rp4,3 triliun. Realisasi tersebut tumbuh negatif 7,4% dari periode sama tahun sebelumnya senilai Rp4,6 triliun. Penerimaan PPnBM Impor masih tumbuh 2%, dengan realisasi senilai Rp100 miliar.

Sementara itu, penerimaan total pajak dalam rangka impor lainnya hingga akhir Januari membukukan realisasi setoran senilai Rp16,6 triliun. Capaian tersebut terkontraksi 10,5% dari tahun lalu yang mencapai penerimaan sebesar Rp18,6 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 Maret 2020 | 22:46 WIB

Perlunya insentif yang bekerja seperti tax amnesty demi mendorong penerimaan dari wajib pajak yang kurang potensial dalam momen mendekati masa pelaporan spt tahunan seperti ini seharusnya dapat menjadi opsi yang baik

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah