PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari BUMN Menyusut, Tak Sejalan dengan Besaran PMN

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Februari 2022 | 18:00 WIB
Penerimaan Pajak dari BUMN Menyusut, Tak Sejalan dengan Besaran PMN

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpantau menyusut. Padahal pemerintah telah menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) dengan nilai yang justru meningkat.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama penurunan setoran pajak dari perusahaan pelat merah.

“Kontribusi pajak BUMN sebetulnya relatif cukup bagus. Begitu pula kontribusi dividen yang stagnan tapi perlu dicatat nilai PMN sejak Covid-19 pada 2020-2021 terus meningkat,” kata Toto dikutip, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Toto memaparkan berdasarkan data pemerintah, kontribusi pajak BUMN terhadap pendapatan negara sebesar 14,4% atau setara Rp245 triliun pada 2020.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kinerja penerimaan pajak dari BUMN pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp285 triliun, atau sekitar 14,5% dari pendapatan negara.

Kemudian setoran dividen dari BUMN tercatat senilai Rp44 triliun, atau sekitar 2,6% dari pendapatan negara, naik tipis dari kinerja di 2019 yang memberikan kontribusi 2,5% terhadap penerimaan negara.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Sementara itu, PMN yang disalurkan kepada BUMN pada 2020 tercatat senilai Rp75,9 triliun, setara 4,5% dari pendapatan negara. Angka ini naik dibandingkan besaran PMN 2019 yang hanya 1% penerimaan negara.

“Pada kondisi normal PMN mestinya lebih kecil dari dividen dan pajak. Tapi ini kondisi sedang tidak normal, maka jumlah dividen jauh lebih sedikit dibandingkan PMN yang diberikan,” kata Toto.

Toto memproyeksikan tren tersebut akan tetap berlanjut hingga tahun ini, terutama bagi BUMN di bidang jasa dan transportasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan